Tuesday, November 13, 2012

Ketua Komisi HAM PBB : “Saya Khawatir pada Pemerintah (Indonesia) tentang Kekerasan yang Meningkat di Papua”

Mypapua     6:54 PM   No comments


Ketua Komisi HAM PBB, Navi Pillay (guardian.co.uk)
Jayapura, (14/11)—Dalam kunjungannya ke Indonesia, Navi Pillay, ketua Komisi HAM PBB, meski menyambut investigasi yang sedang berjalan di Papua, tetap menyampaikan rasa khawatirnya terhadap peningkatan eskalasi kekerasan di Papua sepanjang tahun 2011-2012.
“Saya juga khawatir pada Pemerintah (Indonesia) tentang kekerasan yang meningkat di Papua tahun ini. Saya menyambut berlangsungnya investigasi terhadap kekerasan pada bulan Mei-Juni di Papua dan merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan pertanggungjawaban pidana. Saya juga prihatin mendengar tentang para aktivis yang dipenjarakan untuk latihan damai kebebasan berekspresi.” ungkap Navi Pillay dalam siaran pers UN Media center yang diterima tabloidjubi.com, Selasa (13/11) malam.
Ditambahkan oleh Pilay, jika saat ini Papua menjadi salah satu topik diskusi di Jenewa, karena sejumlah negara di Komisi HAM mengajukan pembahasan tentang Papua. Pillay pun membenarkan jika LSM-LSM sudah sering mengangkat isu Papua dalam forum-forum HAM PBB.
Selain isu Papua, Pilay juga menekankan kebutuhan untuk mengatasi isu-isu penyiksaan.
“Saya diberitahu bahwa reformasi hukum sedang dilakukan untuk mendefinisikan dan mengkriminalkan penyiksaan sebagai suatu prioritas, dan bahwa penting untuk memastikan penuntutan terhadap polisi dan pelaku penyiksaan lainnya.” ujar Pilay.

Pilay juga mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan dan akan membantu untuk memperkuat pencegahan penyiksaan di Indonesia. Menurut Pilay, ratifikasi ini adalah perjanjian penting yang memungkinkan inspeksi mendadak dan rutin oleh badan-badan internasional dan nasional dalam penjara dan pusat penahanan, sehingga bisa mencegah penyiksaan dan bentuk-bentuk lain dari perlakuan kejam dan merendahkan martabat.
“Langkah penting lainnya adalah untuk menjamin pelaksanaan penuh dari Peraturan Kepolisian Nomor 8/2009 tentang Implementasi Standar Hak Asasi Manusia dan Prinsip dalam Melaksanakan Tugas Kepolisian.” tambah Pillay.

Kunjungan Pillay ke Indonesia atas undangan pemerintah Indonesia. Selama kunjungannya, Pillay melangsungkan  pertemuan dengan pemerintah Indonesia dan Organisasi non Pemerintah untuk membahas perkembangan penegakkan HAM di Indonesia. (Jubi/Victor Mambor)

sumber: jubi

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS