KK-AMP
YK, 13/10/2014, Pembungkaman terhadap
ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh perintah Indonesia, melalui aparat
negara TNI-POLRI dengan melarang adanya kebebasan bereskpresi bagi rakyat papua
dimuka umum, penagkapan disrtai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro
kemerdekaan Papua Barat.
Keadaan
yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan
terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya
indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.
Dan
berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak
terhitung jumlahnya.
Selama
52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua Wartawan asing
memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh
pemerintah Indonesia
Tahun
lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa sekarang
pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua
Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baik
wartawan asing untuk mengunjungi Papua Barat.
Namun
nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas
Dandois dan Valentine Bourrant di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu,
dan dituduh menyalahgunakan visa kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A
undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin Tinggal dengan ancaman 5
tahun penjara dan denda 500 juta.
Thomas
Dandois dan Valentine Bourrat berada di papua Barat dengan Tujuan membuat
sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat.
Dengan
Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini
membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai
dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.
Maka,
Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak pemerintahan Republik indonesia
untuk segera:
1. Bebaskan Thomas Dandois dan Valentine
Bourrant Tanpa syarat
2. Mengembalikan secarah utuh! seluruh
Perlatan Jurnalistik beserta hasil perliputan yang di sita Oleh pihak
kepolisian.
3. Mengizinkan Thomas Dandois dan Valentine
Bourrant bekerja kembali sebagai
jurnalistik di wilayah Papua
4. Berikan Kebebasan bagi Jurnalis asing
lainya untuk hadir di Papua
Demikian
pressrelease ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala
bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Bangsa dan Rakyat Papua
Barat. Terima kasih atas dukungan Kawan-kawan jurnalis dalam memberitakan
persoalan rakyat Papua demi terciptanya demokrasi di Tanah Papua
Salam
Demokrasi!
Yogyakarta,
13 Oktober 2014
Komite
Kota Aliansi Mahasiswa Papua ( KK-AMP) Kota Yogyakarta, 2014
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!