Wednesday, April 25, 2012

Robinson, Pengacara ILWP Nyaris Dicekal di London

Mypapua     9:12 PM   No comments


Melalui akun twitternya, Robinson yang juga pengacara pendiri Wikileaks ini menyampaikan pada pengikut twitternya jika keberangkatannya ke Australia terpaksa tertunda saat check-in karena otoritas bandara Heathrow membutuhkan persetujuan dari pemerintah Australia. Ia juga menambahkan bahwa pihak keamanan bandara mengatakan padanya bahwa ia (Robinson) telah melakukan sesuatu yang kontroversial sehingga mereka perlu menelpon pihak kedutaan Australia.
Jennifer Robinson adalah pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di London. Ia telah banyak berkiprah dalam kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berbicara dan berkespresi. Ketertarikannya terhadap HAM dimulai sejak ia kuliah di Universitas Nasional Australia dimana saat itu ia juga menaruh perhatian terhadap isu Papua dan Indonesia. Hingga kini, ia masih terus mengadvokasi hak-hak orang Papua Barat melalui pekerjaannya dengan Pengacara Internasional untuk Papua Barat.
Insiden Heathroe tersebut langsung memunculkan beberapa spekulasi di kalangan praktisi hukum. Robinson disebutkan terlibat dalam kasus Bradley Manning di AS – tentara yang diduga telah membocorkan rahasia AS untuk WikiLeaks. Keterlibatannya dalam mengadvokasi kasus hak asasi manusia di provinsi Papua dan Papua Barat, juga disebut-sebut sebagai faktor yang menyebabkan insiden tersebut.
Robinson akhirnya tiba di Sydney Jumat (20/04/2012) pagi. Dia menjelaskan bahwa tidak ada panggilan yang dibuat dari Heathrow ke Pemerintah Australia, meskipun staf Virgin Airlines staf bersikeras Robinson membutuhkan persetujuan pemerintah Australia sebelum dia bisa check-in.
“Inhibited person” atau pencekalan bukan istilah yang digunakan oleh pemerintah Australia. Menurut aturan baru pemerintah Inggris yang disetujui pada bulan Maret lalu, maskapai penerbangan diminta untuk mengirimkan data pribadi penumpang mereka kepada Department of Homeland Security (DHS) Amerika Serikat (AS). Kemudian informasi tersebut akan diperiksa dalam daftar orang yang tidak diperbolehkan “Terbang”. Maskapai penerbangan wajib memberikan rincian penumpang kepada DHS sekalipun jika mereka tidak bepergian ke AS, melainkan ke negara-negara dekat AS, seperti Kanada, Meksiko dan Kuba.
Insiden Robinson ini menimbulkan keprihatinan atas upaya bermotivasi politik yang menghalangi pengacara WikiLeaks dalam pekerjaan mereka. Pasal 18 Prinsip-prinsip PBB tentang Peran Pengacara menetapkan dengan jelas bahwa “pengacara tidak bisa dikaitkan dengan klien mereka atau kasus yang menimpa klien mereka sebagai akibat dari penggunaan jasa mereka.”
Sumber :" Tabloidjubi

, ,

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS