Wednesday, July 18, 2012

WARTAWAN INDONESIA DI PAPUA DUGA MENJADI INFORMEN/AGEN MILITER (TNI-POLRI)

Mypapua     9:14 PM   1 comment

WARTWAN PAPUA  MEMEGANG PANDUK STOP
TEROR PRESS TERHADAP WARTAWAN
(FOTO:Ilst/ GOOGLE)
PAPUA (UMAGI)— Media Indonesia yang bertugas di Papua di nilai tidak professional menjalankan Tugas dan fungsi sebagai Jurnalistik (Wartawan). Media cetak (Koran/Majalah) Maupun media Elektronik  (Tv), dan Media Online (Internet) menyampaikan Informasi apa yang terjadi,  dilihat, didengar, dirasakan. a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Menurut saksi mata seorang aktivis Independen (KM) menyatakan, Wartawan yang bertugas di Papua selalu bekerja sama dengan pihak Militer. Menurutnya wartawan melanggar kode etik sebagai yurnalistik.

Pada hal, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Tapi perakteknya tidak sesuai di lapangan terjadi di Papua.
Tambah lagi,  hal-hal ini pengaliaan isu dan  balikan fakta yang sebenarnya sama saja "pembunuh" dia juga mengharap hati-hati dengan wartawan, bila perlu kalau mereka sedang meliput, silakan di usir saja. Tuturnya

DAFTAR NAMA WARTAWAN DI TANAH PAPUA YANG MERANGKAP SEBAGAI INFORMAN/AGEN TNI.  Ada beberapa wartawan Indonesia yang bekerja sama dengan Militer (Tni-Polri) Indonesia sebagai informan dari mereka yakni  1). M. Imran (Kontributor TV One). 2). Robert Vanwi (Suara Pembaruan). 3). Aman Hasibuan (Bisnis Papua dan Radio Elshinta). 4). Alfius (Pasifik Pos). 6). Rio (Radio RPD Enarotali). 7). Agus Suroto (Metro TV). 8). Evarianus M Supar (2000-2002: Wartawan Radar Timor Kupang, 2003-2006 : Wartawan/Redaktur Harian Timika Pos, 2007- Sekarang : Wartawan Antara perwakilan Timika). 9). Anis (Kontributor SCTV Mimika) Catatan : Ybs sudah kabur dari Timika sejak peristiwa penembakan Kelly Kwalik. 10). Odi (RRI Sorong, Ketua PWI Sorong). 11). Jeffry (Radar Sorong dan Dita Sorong). 12). Angelbertha Sinaga (pasifik Pos).

Beberapa wartawan lain masih sedang ditelusuri, dalam waktu dekat akan segera dikabarkan jika ada keterlibatan mereka. Sumber info: dari beberapa orang terpercaya di jayapura, salah satunya dari dokumen komando daerah Militer xvii/Cenderawasih satuan tugas bantuan-6, data agen/informan wilayah pam rahwan yang di tanda tangani oleh ahmad fikri musmar (kapten inf nrp 11970044410576).

Kemerdekaan pers merupakan sarana terpenuhinya hak asasi manusia untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, wartawan Indonesia menyadari adanya tanggung jawab sosial serta keberagaman masyarakat. Guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat diperlukan suatu landasan moral/etika profesi yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan professionalitas wartawan.

Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan Kode Etik: 1). Wartawan Indonesia menhormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. 2). Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi. 3). Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat. 4). Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnak, sadis dan cabul, serta tidak menyebut identitas korban kejahatan susila. 5). Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahkan profesi. 6). Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.  7). Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.  (LUKAS)

Sumber: Akun facebook.com,   Papuanus Papua

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

1 comment :

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS