Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Saturday, October 5, 2013

KONFRONTASI WEST PAPUA, INDONESIA, & BELANDA

Mypapua     8:50 AM  
Sengketa Indonesia dan Belanda atas Papua Barat yang sempat tertunda dengan adanya program konsolidasi politik yang di lakukan soekarno pada awal periode demokrasi terpimpin, kemudian menjadi isu yang semakin panas pada 1960-an. Indonesia semakin intensif melancarkan kebijakan konfrontasinya. Kegagalan melalui jalur negosiasi diplomasi, membuat Indonesia mengambil jalan lain untuk penyelesaian kasus Papua Barat. 

Indonesia semakin meningkatkan ancaman penggunaan kekuatan ekonomi, politik dan militer untuk memaksa Belanda menyerahkan wilayah Papua barat ke Indonesia. Jika kita menyimak dalam konteks diatas ini, Indonesia dan Belanda hanya demi kepentingan merebut kekuasaan ekonomi, politik dan merampas kekayaan milik negeri nagara lain. 
 
Mengapa katakan demikian, karena Belanda tidak pernah melibatkan orang melanesia pada saat, konfrontasi dengan Indonesia. Pendekatan militer ke tanah Papua pada saat itu, mengakibatkan nyawa manusia sekitar 500,000 orang khususnya masyarakat pribumi dibunuh.
 
Ancaman Indonesia dan Belanda mengindikasikan bahwa politik intervensi demi kepentingan kedua negaranya, dan tak pernah melibatkan pihak pertama yang di sebut penghuni tanah papua. Apakah Belanda memberikan kenangan sebagai sebuah negara independen "West Papua" dengan alat kelengkapan bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan? itu memang telah dideklarasikan sidang PBB pada tahun 1960-an dan Belanda juga mengakui West Papua sebagai negara tunggal namun, saat ini kekayaan alam yang sedang di eksploitasi adalah Amerika Serikat dan tempat kedudukan perserikatan bangsa-bangsa PBB (United Nation) juga berada di Amerika sehingga isu tentang Papua merdeka itu, diapatiskan.
 
Semoga Allah pencipta mengadili setiap negara yang melakukan ketidakadilan untuk kepentingan bilateral tanpa pamit menguras kekayaan alam secara ilegal di Tanah Papua. I love you, my island, melanesia nation. Please, Jesus give me power and ability so that I am blessed by god and my society in West Papua. (UN/Awimee G)

Wednesday, May 22, 2013

PT. FREEPORT INDONESIA UMATAKAN EMAS, MANUSIA TIDAK

Mypapua     1:10 AM   No comments

Ada apa dengan Freeport Indonesia?, saat-saat ini sangat menghebokan Dunia, melalui Jaringan Sosial, media Online (dunia Maya), Media Elektotrik, Media Cetak,   Karena persoalan Hambruknya Trowongan  dibawah Tanah (underground mining) Tembagapura Timika Papua beberapa waktu lalu. Menurut tabloidjubi.com,  sehingga memakan korban mencapai 70-an lebih orang jiwa, Ada yang meninggal dan ada yang luka-luka. Karyawan  Buruh dilapangan serta Pihak Manajamen PT. FI, kaget ketika terjadi Musibah ini.

Tanggapan  PT.FI dan  Presiden Indonesia  
Tanggapan Direktur PT.FI dan  Presiden Indonesia Seperti di lansir Sementara Rozik B Soethibto, Presiden Direktur PT. FI, mengatakan akan melakukan penyelidikan menyeluruh pasca penyelamatan dengan melibatkan tenaga ahli Internasional dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta akan memastikan kejadian ini tidak terulang. Demikian pula SBY dalam pesan twitternya. Namun tak satupun dari mereka yang mengingatkan kita pada nasib penyelidikan 7 tahun sebelumnya, yang berujung tidak jelas. Tentu kita kerap mengerti bahwa dalam setiap tragedi yang menewaskan orang-orang tidak bersalah seperti ini, dimana para pemangku kepentingan dan pertanggungjawaban menjadi sorotan publik, janji-janji penyelidikan akan diumbar, dan ketika sorotan itu meredum dan menghilang, janji tinggallah janji tak bertuan.
Sekarang berbondong-bondong pejabat datang menyetor muka dan belasungkawa ke lokasi kejadian. Setelah CEO dan Presiden perusahaan induk Freeport McMoran dan Gold Inc Richard Adkerson datang ke Timika 18 Mei lalu, Tim Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Aceh didampingi Wakil ketua DPR dan tim DPR lainnya juga tak ketinggalan berencana mengunjungi. Terakhir dikabarkan Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar, ditolak kedatangannya oleh PT. FI dengan alasan proses evakuasi yang masih berlangsung. Walau SBY menyatakan akan tetap mengirimkan kedua menteri tersebut, namun tetap saja permintaan Freeport tersebut diindahkan pemerintah untuk tak segera mendatangani lokasi kejadian tersebut. Memang kuasa Freeport sudah seperti negara di dalam negara, apalagi jika kita usut sejarahnya sumber  (Baca:www.majalahselangkah.com).

 Sorotan Serikat Buruh Akan Gugat Freeport
"Sejak 1995, pemerintah belum juga meratifikasi konvensi tersebut. Mungkin ada lobi-lobi di baliknya," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, dilansir Tempo.com  Senin 20 Mei 2013. Konvensi yang dimaksud Said adalah Konvensi ILO Nomor 176 tentang Keselamatan KerjaJika mengikuti Konvensi nomor 176, kata Said, PT.Freeport harus membangun minimal dua jalur evakuasi alternatif. "Biayanya memang sangat mahal, bisa mencapai triliunan rupiah," ujar Said. Tapi, menurutnya, sebagai perusahaan transnasional dengan saham premium yang menjadi incaran banyak orang, investasi untuk itu tak akan terasa.  
Pada 14 Mei 2013, terowongan fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Freeport runtuh. Akibatnya, diperkirakan setidaknya 70-an pekerja terjebak dalam reruntuhan terowongan yang terletak  Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Saat ini, tercatat 14 orang tewas, 10 orang luka-luka, dan puluhan orang lainnya belum ditemukan akibat  Buntut longsor ini, Industrial Global Union Indonesia Council, kumpulan organisasi pekerja tambang, mineral, energi, kimia, gas, dan lainnya di Indonesia, akan melaporkan direksi Freeport ke polisi. Para terlapor dalam kasus ini adalah Presiden Direktur Freeport, Direktur Operasional, serta Direktur Sumber Daya Manusia PT Freeport Indonesia.

 Sorotan  Petisi   Hentikan   PT. FI
Tambang bawah tanah adalah salah satu pekerjaan paling beresiko di dunia. Hal ini di muat (baca: http://www.change.org). Kita tidak bisa biarkan manusia/buruh tambang terus mati demi emas-tembaga. Hentikan tambang bawah tanah Freeport di Papua. Azas kehati-hatian dalam UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang nyatakan bahwa bahwa "Ketidakpastian mengenai dampak suatu usaha dan/atau kegiatan karena keterbatasan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan merupakan alasan untuk menunda langkah-langkah meminimalisasi atau menghindari ancaman terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup." juga harus diterapkan pada keselamatan manusia, sebagai bagian dari lingkungan hidup. Hentikan penambangan bawah tanah sampai bisa gunakan teknologi robotik sepenuhnya, yang tak bahayakan manusia dan lingkungan.

Kepentingan Militer Dalam PT.FI  
Militerpun bermain  Kepentingan, opini yang Menarik terkait ini (Baca: http://pogauokto.blogspot.com). Bisa dibenarkan, bagaimana kehadiran PT FI justru menambah siklus konflik baru di tanah Amungsa. Semua bermula dari kepentingan negara dan aparat militer Indonesia . Aparat militer Indonesia dibayar mahal tiap tahunnya untuk menjaga asset-aset yang dimiliki PT FI. Menurut laporan koran New York Times di tahun 2005, PT FI mengaku telah membayar sekitar 20 juta dollar AS kepada TNI untuk mengusir warga setempat secara paksa dari wilayah mereka sejak tahun 1998 hingga tahun 2004. Dalam laporan yang sama, PT FI juga mengaku membayar sekitar 10 juta dollar AS kepada para jenderal, kolonel, mayor, dan kapten militer dan polisi. Bahkan dalam satu kasus, pimpinan militer, Letnan Kolonel Togap F. Gultom menerma sekitar 100.000 dollar AS, semua itu sebagai dana keamanan bagi PT FI di tanah Amugsa.
PT FI juga memunyai kedekatan dengan petinggi militer Indonesia—TNI/Polri—yang tentu telah ikut melahirkan banyak pelanggaran HAM di daerah sekitar tambang.  Hal ini pernah dikemukakan oleh Uskup Jayapura, Herman Munninghof dalam buku memoria passionis ketika tentara membunuh dengan menembak membabi buta dan membakar rumah-rumah penduduk di kampuang Wa dan Illaga tahun 1994 dan 1995. Antropolog Australia, Chris Ballard, yang pernah bekerja untuk PT FI dan Abigail Abrash, seorang aktivis HAM dari AS dalam laporan mereka yang berjudul “Human Rights Abuses by Freeport in Indonesia” di tahun 2002 memperkirakan, sebanyak 160 orang telah di bunuh oleh militer sejak tahun 1975-1997 di daerah tambang dan sekitarnya.
Menurut Ballard dan Abigail dalam laporan yang sama, bahwa militer membunuh warga sekitar dengan alasan menggangu operasi perusahan tambang tersebut. Padahal selama ini masyarakat hanya menyatakan aksi protes terkait ketidakadilan yang dilakukan pemerntah Indonesia, termasuk keberadaan PT FI yang tidak memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat setempat. Terakhir kali, di penghujung tahun 2009 , pemimpin besar rakyat Papua, Kelly Kwalik, pembela hak-hak dasar suku Amugme dan Kamoro di tembak mati oleh Densus 88 Antiteror bersama Brimob Polda Papua. Ia di curigai sebagai “separatis” yang mengacaukan keberadaan perusahaan raksasa milik AS. Padahal tak ada bukti yang bisa membenarkan keterlibatan dia dalam segala konflik di areal pertambangan. Ini juga memberikan pertanyaan tersendiri, bagaimana konflik di areal pertambangan PT FI akan berhenti, jika aparat militer yang seharusnya melindungi serta mengayomi masyarakat ikut menciptakan konflik untuk kepentingan institusi mereka. 

Suara Rakyat  Papua dan Mahasiswa Papua
PT Freeport Indonesia (PTFI) warga Papua pemilih hak ulayat tanah, dinilai sebagai salah satu aktor perusak lingkungan dan pembawa masalah di Papua. arena itu. Perusahaan raksasa asing, ini, masyarakat Papua merasa Duri dalam Danging, Mereka mementingkan Emas dari Pada Alam dan Manusianya, makanya Perusahan ini segerah Tutup.
22 Februari 2006, Mahasiswa asal Papua beraksi terhadap penembakan di Timika sehari sebelumnya dengan merusak gedung Plasa 89 diJakarta yang merupakan gedung tempat PT Freeport Indonesia berkantor. Berlanjut demo damai Front PEPERA PB kemudian dihadang dengan barikade mliter di depan kantor FI. 23 Februari 2006, masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Solidaritas Tragedi Freeport menggelar unjuk rasa di depan Istana, menuntuk presiden untuk menutup Freeport Indonesia. Aksi yang sama juga dilakukan oleh sekitar 50 mahasiswa asal Papua di Manado dan berlanjut dengan pemalangan pintu check point Freeport di mile 24 Timika Papua oleh rakyat sipil di Timika. 27 Februari 2006, Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat menduduki kantor PT Freeport Indonesia di Plasa 89, Jakarta. Aksi menentang Freeport juga terjadi di Jayapura dan Manado. 28 Februari 2006, Demonstran di Plasa 89, Jakarta, bentrok dengan polisi. Aksi ini mengakibatkan 8 orang polisi terluka. 1 Maret 2006, demonstrasi selama 3 hari di Plasa 89 berakhir. 8 aktivis LSM yang mendampingi mahasiswa Papua ditangkap dengan tuduhan menyusup ke dalam aksi mahasiswa Papua. Puluhan mahasiswa asal Papua di Makassar berdemonstrasi dan merusak Monumen Pembebasan Irian Barat. 3 Maret 2006, masyarakat Papua di Solo berdemonstrasi menentang Freeport. 7 Maret 2006, demonstrasi di Mile 28, Timika di dekat bandar udara Moses Kilangin mengakibatkan jadwal penerbangan pesawat terganggu.
14 Maret 2006, massa yang membawa anak panah dan tombak menutupcheckpoint 28 di Timika. Massa juga mengamuk di depan Hotel Sheraton. 15 Maret 2006, Polisi membubarkan massa di Mile 28 dan menangkap delapan orang yang dituduh merusak Hotel Sheraton. Dua orang polisi terkena anak panah. 16 Maret 2006, aksi pemblokiran jalan di depan Kampus Universitas Cendrawasih, Abepura, Jayapura, oleh masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Parlemen Jalanan dan Front Pepera PB Kota Jayapura, berakhir dengan bentrokan berdarah, menyebabkan 3 orang anggota Brimob dan 1 intelijen TNI tewas dan puluhan luka-luka baik dari pihak mahasiswa dan pihak aparat. 17 Maret 2006, Tiga warga Abepura, Papua, terluka akibat terkena peluru pantulan setelah beberapa anggota Brimob menembakkan senjatanya ke udara di depan Kodim Abepura. Beberapa wartawan televisi yang meliput dianiaya dan dirusak alat kerjanya oleh Brimob. 22 Maret 2006, satu lagi anggota Brimob meninggal dunia setelah berada dalam kondisi kritis selama enam hari. 23 Maret 2006, lereng gunung di kawasan pertambangan terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, longsor dan menimbun sejumlah pekerja. 3 orang meninggal dan puluhan lainnya cedera. 23 Maret 2006, Kementerian Lingkungan Hidup mempublikasi temuan pemantauan dan penataan kualitas lingkungan di wilayah penambangan PT Freeport Indonesia. Hasilnya, Freeport dinilai tak memenuhi batas air limbah dan telah mencemari air laut dan biota laut.
17 April 2006, SBY Tak Akan Tutup Freeport. Presiden Susilo Bambang Yudoyono berjanji akan menangani tuduhan pencemaran lingkungan oleh PT Freeport Indonesia di Papua. Namun katanya, pemerintah tidak mungkin melakukan penutupan perusahaan pertambangan itu sebagaimana dituntut oleh sebagian kalangan. SBY mengatakan, jika Freeport terbukti mencemari lingkungan, harus dilakukan tindakan hukum. Namun jika dilakukan penutupan sepihak terhadap Freeport, maka Indonesia akan digugat secara hukum, akan diharuskan membayar ganti rugi milyaran dolar. Ia juga mengatakan, tindaan radikal semacam itu hanya akan makin memperburuk iklim penanaman modal di Indonesia. Agustus 2006, Konflik berkepanjangan di kwamki akibat gesekan tiga kepentingan; Freeport, Elite local dan Militer.
Selasa, 09 November 2010, Sejumlah orang yang tergabung dari puluhan organisasi masyarakat Papua berunjukrasa di depan kantor pusat PT. Freeport Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2010). Mereka mendesak Presiden Barack Obama yang akan berkunjung di Indonesia untuk menutup aktivitas Freeport karena dinilai merusak lingkungan. Selasa, 09 November 2010, Mahasiswa Papua Demo Kantor Pusat Freeport, Sambut kedatangan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama, puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua melakukan aksi di depan kantor pusat PT. Freeport McMoran Indonesia, plaza 89, Kuningan Jakarta. Mahasiswa menuntut agar Freeport menutup tambangnya di Papua. Aksi yang dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (09/11) hari ini, di awali long march dari kantor Walhi (di Jln. Tegal Parang Utara No. 14) menuju kantor PT Freeport Indonesia di Jakarta (atau Plaza 89, Kuningan).  Dalam aksinya mahasiswa menutup sebagian jalur lambat dengan melakukan lesehan di jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Aparat keamanan tampak menjaga ketat aksi tersebut, sementara mahasiswa tetap tenang dan secara bergantian mereka melakukan orasi. 
10 Oktober 2011, Solidaritas Untuk Papua (SUP) Tuntut Pemerintah Tutup Freeport ,  Kehadiran perusahaan-perusahaan besar seperti Freeport telah mengekploitasi sumber daya alam di Papua. Hal ini juga telah menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia baik berupa perampasan tanah, kehilangan akses ekonomi, kerusakan lingkungan maupun pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat lainnya. Rabu, 12 Oktober 2011 - 09:00 wib, Demo Tutup Freeport Solidaritas Aksi Untuk Buruh Freeport Indonesia berunjukrasa di depan kantor perwakilan PT Freeport Indonesia di Jl.HR Rasuna Sid, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2011). Mereka memnuntut agar PT Freeport Indonesia ditutup karena telah melakukan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua dan juga permasalahan gaji yang tidak sepadan.  Senin (14/11/2011), Warga Papua yang tergabung dalam Komite Nasinal Papua Barat (KNPB) menggelar aksi demo di kantor Freeport Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011). Mereka meminta penembakan karyawan Freeport diusut serta penutupan PT Freeport.
Benarkah? PT. Freeport Indonesia Utamakan Emas?
Waoo, jika begini bahaya PT. FI, mengutamakan Emas dari Pada Keselamatan lingkungan kerja dan Manusianya, tidak heran Kapitalisme  Pemodal, Perusahan Asing, Perusahan Indonesia Masuk ke Papua, sifat dan karakter mereka monopoli untuk menguras dan mengambail kekayaan alam, tidak memelihara Lingkungan dan manusianya. Sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945), yaitu “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia dan untuk kesehjateraan umum…dst. Mineral dan Batubara merupakan sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui sehingga pemanfaatannya harus dikelola untuk kesehjateraan rakyat, terutama kegiatan pengelolaan di pundak pemerintah. Namun hal ini, perakteknya Nol, bicara lain main lain yang terjadi di Negara ini.
Tahun 1967, dua tahun sebelum penentuan pendapat rakyat Irian Barat (sekarang Papua dan Papua Barat), PT Freeport Indonesia (PT FI) telah menandatangani kontrak kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mulai beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua. Jika dihitung, berarti, sudah hampir 44 tahun PT FI beroperasi di tanah suku Amugme dan Kamoro. Pada 25 tahun pertama beroperasi, pemerintah Indonesia juga mayarakat Papua tak menerima bagi hasil dari penambangan emas tersebut. 

Melihat akar permasalahan sejarah diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia yang penuh rekayasa dan kepalsuan seperti ini, pelanggaran HAM yang terus terjadi, diskriminasi dan pengerukan sumber daya alam secara terus-menurus di tanah Papua, maka penting sekali merumuskan jalan penyelesaian yang berprospek damai, bermartabat dan manusiawi harus ditemukan antara penduduk asli Papua dengan pemerintah Indonesia dimediasi pihak ketiga yang  netral, melakukan Referendum, dan Pengakuan Kedulatan Papua. Oleh karena itu, gagasan-gagasan  ini  antara Pemerintah Indonesia dan penduduk asli Papua harus didukung semua komponen. Untuk Papua merdeka. Papua merdeka karena 1. Hak2. Budaya3. atarbelakang sejarah 4. realitas sekarang 




Sumber: Kumpulan Opini, dan Media Online




Monday, May 7, 2012

HAK EKONOMI DAN SOSIAL RAKYAT PAPUA DIABAIKAN!

Mypapua     10:16 PM   No comments
Satu tema propaganda Pemerintah Indonesia terhadap Rakyat Papua yang terus-menerus ada selama ini adalah “keterbelakangan” (termasuk infrastruktur) yang dikatakan merupakan salah satu hambatan dalam upaya mensejahterakan Rakyat Papua. Dalam hal yang dikemukakan di atas, pemerintah Indonesia nyata sekali gagal membuktikan pengakuannya bahwa yang menjadi perhatian utama mereka adalah kesejahteraan rakyat Papua. Gelombang-gelombang kekerasan dan represi serta pengendalian politik dan sosial yang ekstrim oleh militer Indonesia adalah sangat menjadi hambatan utama bagi kegiatan hidup sehari-hari, termasuk kebebasan bergerak, bertani, mencari ikan dan kemampuan untuk mengangkut dan memasarkan barang-barang.

Bahkan pada saat-saat yang keadaannya relatif normal, kekhawatiran mengenai keamanan, yang kadang-kadang bercampur dengan kepentingan pribadi dan perusahaan, lebih diutamakan daripada kesejahteraan rakyat Papua Pendidikan yang secara terang-terangan digunakan sebagai alat propaganda dan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Pengambilan sumber alam dengan cara yang merusak dan tidak menjaga kelangsungannya oleh para pejabat pemerintah dan rekanan usaha mereka menghancurkan strategi kelangsungan hidup dan menguras “modal alam” yang diharapkan oleh rakyat Papua untuk bisa dipergunakan dalam jangka panjang. Terpusatnya perhatian pada keamanan cenderung mengalihkan dana investasi negara ke bidang-bidang seperti pembangunan jalan dan perluasan aparat pemerintah dengan mengorbankan hak-hak dasar bagi rakyat Papua.

Hak-hak ekonomi dan sosial dikemukakan dengan jelas dalam Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (KIHSEB). Ketentuan-ketentuan di dalamnya memberikan standar dengan apa tindakan Indonesia terhadap rakyat Papua bisa dinilai. Di dalam Kovenan itu sendiri dan dalam penjelasan yang diuraikan oleh Komisi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, diakui bahwa karena tahap perkembangan ekonomi setiap negara tidak sama maka tidak semua negara bisa memenuhi semua hak yang tercantum dalam Kovenan itu. Oleh karena itu kewajiban negara- negara adalah mengambil tindakan-tindakan untuk mencapai tingkat pemenuhan hak-hak tersebut secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing negara. Namun demikian, pada saat yang sama, setiap negara mempunyai tanggung jawab inti yang harus selalu dipenuhi. Ini termasuk tanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan dasar tertentu, seperti makanan, tempat tinggal, obat-obatan dasar, dan pendidikan dasar. Ketentuan-ketentuan tersebut juga mengharuskan negara-negara dalam pemenuhan jaminan sosial dan ekonomi tidak melakukannya secara diskriminatif dan tidak melakukan langkah mundur yang dapat memperburuk pemenuhan hak-hak yang sudah dinikmati rakyat.

Pemerintah Indonesia telah melanggar hak-hak ekonomi dan sosial di setiap tingkatan di atas. Dalam banyak hal, negara mengambil langkah keamanan yang ekstrem yang bertolak belakang dengan tanggung jawab inti yang semestinya dipenuhi. Dalam keadaan demikian, negara gagal memenuhi kebutuhan dasar penduduk, dan justru sering mengambil langkah mundur dan diskriminatif. Bahwa negara Indonesia tidak mengupayakan setinggi mungkin pemenuhan hak-hak ekonomi dan sosial rakyat Papua, dan sampai dengan sekarang, pembangunan di Papua masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia

Tingkat investasi Indonesia (termasuk modal asing) sangat besar dan tingkat pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) yang dihasilkan cukup tinggi. Namun demikian, alokasi investasi, distribusi PDB dan pemberian layanan sosial, termasuk kesehatan dan pendidikan, semuanya dinihilkan oleh kesibukan berlebihan pemerintah Indonesia dengan masalah keamanan, oleh gaya pemerintahan yang otoriter, dan oleh persekongkolannya dengan kepentingan-kepentingan Modal Besar (asing). Hal tersebut jelas menunjukkan kaitan yang erat antara pelanggaran berat hak-hak sipil dan politik dengan pengabaian hak-hak sosial dan ekonomi.

Hubungan hak sosial dan ekonomi dengan hak-hak lainnya
Adanya dua kovenan internasional, yaitu Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Sosial, Ekonomi, dan Budaya, tampak mempertegas pemisahan antara kedua jenis hak tersebut. Tetapi sebenarnya, pembukaan kedua Kovenan tersebut mengakui bahwa kedua hak tersebut tidak terpisahkan. Kovenan Internasional tentang Hak Sosial, Ekonomi, dan Budaya menyebutkan:
“Cita-cita mengenai manusia merdeka yang menikmati kebebasan sipil dan politik serta kebebasan dari rasa takut dan lapar hanya dapat dicapai bila tercipta kondisi dimana setiap orang bisa menikmati hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya serta hak-hak sipil dan politik”.

Hubungan erat ini dipertegas oleh Deklarasi Vienna yang dicetuskan pada tahun 1993dalam Konferensi Dunia PBB tentang Hak Asasi Manusia:

“Demokrasi, pembangunan, dan penghormatan kepada hak asasi dan kebebasan hakiki manusia saling terkait dan saling menguatkan. Demokrasi didasarkan pada kehendak rakyat yang diungkapkan dengan bebas untuk menentukan sistem-sistem politik, sosial, ekonomi, dan budaya mereka sendiri dan partisipasi penuh mereka di segala bidang kehidupan”.

Penting diperhatikan dampak kurangnya perhatian kepada hak-hak sosial dan ekonomi oleh pengamat luar dan pengamat Indonesia, dibandingkan perhatian kepada hak-hak sipil dan politik. Gabungan pelanggaran hak sosial dan hak ekonomi dalam kondisi kemiskinan yang parah, seperti yang dialami rakyat Papua, sering digunakan menjadi penjelasan mengapa pelanggaran tersebut tidak mendapat perhatian tersendiri. Memang luas dan mendalamnya pelanggaran hak-hak sosial dan ekonomi sering membuat kita lupa akan beratnya pelanggaran tersebut dan sifat hakikinya sebagai suatu hak asasi manusia.

Lebih jauh, rendahnya nilai uang dari aset penduduk miskin yang hilang sering menjadi sebab tidak adanya perhatian pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ketika aset tersebut dirusak. mengenai dampak dari operasi militer Indonesia misalnya mengecilkan nilai kerusakan harta benda, seringkali kita dengar ....Di wilayah pedalaman banyak rumah penduduk/desa yang dibakar “ Tidak ada kerusakan material yang parah...,

Nilai uang untuk membangun gubuk-gubuk sederhana ini mungkin tidak besar, dan bahan-bahan untuk membangunnya kembali memang tersedia. Namun demikian, masalah mendasarnya adalah bahwa semakin sedikit milik seseorang, maka akan semakin besar dampak dari kehilangan rumah, harta benda, dan ternak. Perusakan dan perampasan harta benda penduduk miskin yang terjadi berulang-ulang membuat pemulihan berjalan lambat, dan sangat berat dari segi ekonomi maupun emosional. Orang-orang yang berada di pinggir jurang penyakit, kelaparan, dan ketidaktahuan karena kemiskinan yang parah adalah yang sangat memerlukan perlindungan untuk hak-hak ini. Memang tidak adanya pemantauan yang ketat pada hak-hak mereka itu sendiri merupakan indikasi dari diabaikannya kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat Papua.

SUMBER: GROUP JARINGAN DAMAI PAPUA (FB)

Tuesday, April 17, 2012

KEKAYAAN PAPUA DITENGAH PERGOLAKAN DUNIA

Mypapua     2:46 AM   3 comments
Oleh: Jhon Pakage
(Indonesia, China, Austrlia,dan Amerika)

Jhon Pakage Foto Frofil Facebook (Foto: Ist)
Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang asing mendivestasikan sahamnya secara bertahap paling sedikit 51 persen kepada mitra Indonesia. Divestasi harus dilakukan setelah lima tahun hingga tahun ke 10, sejak perusahaan itu berproduksi.

Yang dimaksud mitra Indonesia adalah pemerintah, pemerintah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, atau perusahaan swasta nasional.

Wednesday, April 4, 2012

Masalah Degeuwo Akan Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

Mypapua     6:38 AM   No comments

JAYAPURA (UMAGI)-- Aliansi Intelektual Suku Wolani, Mee dan Moni (AISWMM) serta Tim Terpadu masyarakat sepanjang kali Degeuwo menegaskan persoalan penambangan liar di sepanjang Kali Degeuwo akan diselesaikan melalui jalur hukum, dalam hal ini melalui pengadilan. 

“Banyak pengusaha di Degeuwo yang tidak punya ijin administrasi dan ijin membuka tambang secara resmi, karena itu kami akan segera mengadukan ke pengadilan.”Demikian penegasan Ketua AISWMM, Thobias Bagubau bersama beberapa rekannya ketika menggelar jumpa pers pada, Selasa (3/4) kemarin, di Prima Garden, Abepura, Jayapura, Papua terkait persoalan penembangan liar di Degeuwo.

Translate

Followers

NEWS