Sunday, February 12, 2012

POLITIK ARSITEKTURE DAN RUANGAN KOTA DIPAPUA

Mypapua     3:02 AM   No comments


PANIAI (UMAGI)-- Apa itu ruang kota? Kenyataan bahwa, kota-kota di Papua hidup dan berkembang bagaikan sebuah peluru rudal “tanpa kendali”. Pejabat dan penguasa (pihak berwenang) hanya berpikir dan mengendalikan kunci rudal “dompet rakyat”, yang berisikan hasil jualan pasar tradisional (bukan pasar moderen yang dimaksudkan dalam teori kota diatas). Tanpa memperduli rudal itu akan meledak entah kapan dan dimana. Penataan dan perencanaan kota dan kampung kota ini tidak pernah mendapat perhatian serius. Apa lagi proyek itu dilaksanakan oleh pemimpin (gubernur-bupati-camat) yang sebelumnya berbeda orang (pemimpin). Sehingga diperlukan suatu acuan pembangunan perencanaan kota(master plann city).
Konsep yang dipakai dalam menangani kota di Papua saat ini adalah penataan dan perencanaan “bukan perancangan” sehingga banyak kota di Papua arah pengembangan kotanya ”tidak jelas”, ”keliru”, ”mengandung unsur politis”. Mengapa dikatakan harus menggunakan “peracangan” (bukan perencanaan) karena perancangan melibatkan semua pihak dalam proses perencanaan kota sebelum hasil akhir menjadi rencana umum kota (master plan city). Master plan city adalah perencanan dan perancangan kota dengan jangka waktu yang panjang (akan datang). Dampak  yang dirakasan akibat perencanaan kota tanpa master plan city, seperti sebagian besar masyarakat pigir kota Jakarta terjadi “penggusuran”. Salah siapa?  Apakah pemerintah, sebagai pengambil kebijakan “penguasa”? Para perancang seperti arsitek, perencana kota dan wilayah, sebagai pewujud ide dan gagasan penguasa? Ataukah masyarakat itu sendiri? Jawaban kembali pada diri kita masing-masing. Tetapi semua itu berawal dari penguasa. Karena yang meletakan “batu pertama” sebagai tanda untuk membangun atau memulai suatu proyek (pembangunan kota, jalan, jembatan, dan gedung) adalah pemerintah (penguasa).
Salah satu budaya pejabat (penguasa/ pemimpin) Papua, siapapun dia (putra daerah/ pendatang) yang menurut hemat saya perlu ditinggalkan adalah memiliki visi dan misi yang berbeda (pada setiap periode kepemimpinan). Tetapi tujuan semua itu adalah hanya satu masyarakat dan satu tanah air (Papua). Mulai dari tingkat provinsi sampai dengan Desa. Dan leibh jauh dari itu, adalah pada saat pemilihan kepala daerah (PILKADA) itu dilaksanakan. Semua partai politik memiliki paradikma (strategi) yang berbeda. Untuk memenangkan suara pada akar rumput (yang tidak tahu dengan yang namanya pembangunan) dalam PILKADA itu dilaksanakan. Hal itu diperparah dengan, pertarungan elit politik lokal. Yang memiliki beda visi tapi satu tujuan. Hal yang menyangkan adalah jika seseorang kandidat tidak terpilih sebagai Gubernur atau Bupati, maka terjadi konflik horisontal (tidak berjiwa besar) atas proses demokrasi itu. Semua itu boleh terjadi, dan siapa pun boleh memimpin Papua. Tetapi yang terpenting adalah semua unsur (pemerintah, masyarakat adat, akademisi, gereja) yang ada di Papua duduk bersama dan merancang sebuah konsep pembangunan yang berkelanjutan (pada waktu yang akan dantang). Dengan moto, ”Jaman dan pemimpin boleh berganti dan berubah tetapi tujuan pembangunan tetap satu (jelas, terarah, transparan, mempunyai jati diri, berlandaskan pada hukum adat dan agama).                  

Kampung kota
Kampung kota adalah komplesiatas permukiman di sekitar atau didalam kota yang mempunyai heterogenitas persoalan yang tinggi dan padat. Persoalan dalam kehidupan Kampung kota, perlu mendapat perhatian khusus. Kkareana, kenyataan bahwa kehidupan di dalamnya mencerminkan masalah utama rakyat banyak dan juga merupakan kenyataan arsitektur dan ruang kota. Walaupun kampung kota dibangun oleh orang-orang “biasa” yang merupakan sumber pembelajaran bagi permerhati lingkungan binaan. Kampung kota adalah central and starter point  pembentukan dan perubahan “gejala” wajah kota. Dengan demikian, persoalan yang sering kali terjadi adalah persoalan tanah. UUD 1945 telah menyebutkan bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalmnya dikuasai oleh negara”. Sementara, masyarakat Papua berpandangan bahwa tanah adalah manifestasi masa depan anak cucu. Tanah adalah harta waris yang tidak boleh dijual belikan oleh siapapun dan kapanpun dengan alasan apapun. Untuk itu, persoalan kampung kota adalah persoalan sensitif, sarat makna dan persoalan. Pemerintah (penguasa) boleh menentukan batas atau wilayah (teritori) administrasi (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Desa, RW dan RT). Tapi tidaklah cukup sampai disitu. Sama halnya dengan kita mendirikan rumah tetapi hanya kerangka bangunan, alias belum menyelesaikan isi bangunan.
Kota Kuala Kencana Timika Papua adalah sebuah ”kota percontohan” green city  di Papua bahkan di dunia. Pemekaran dan pengagas ide pemekaran kota dan Kabupaten di Papua perlu mengadopsi kota ini dalam perencanaan dan perancagan kota dan daerah. Tidaklah salah bila melakukan studi banding ke kota ini (bukan; Makasar, Bali, Surabaya, Yogyakarta dan Jakarta). Yang membutuhkan dana yang cukup besar. Cukup dengan mengelurkan satu atau dua jutaan kita bisa mendapat data dan informasi yang cukup jelas dan lengkap. Dari pada ke kota-kota yang disebutkan diatas tanpa tujuan dan hasil (studi banding) yang tidak jelas.  Kota Kuala Kencana memberi gambaran jelas tentang bagaimana sebuah kampung kota itu direncanakan, dengan menghargai habitat disekelilingnya. Merencanakan kampung kota secara partisipasi dari berbagai pihak berarti melindungi masyarakat adat. Persoalan tanah perkotaan dan perlindungan rakyat jelata, adalah perbincangan dan lahan penelitian menarik bagi pemerhati lingkungan kawasan kota (kampung-kota) pada negara-negara berkembang.                 

Permukiman dan perumahan
Permukiman dan perumahan di Papua, dibangun dibalik semua dasar hukum yang telah dibuat oleh negara (penguasa). Butir-butir penting yang menarik adalah pembangunan permukiman dan peruman perlu menyediakan fasilitas umum dan sarana prasarana sosial. Namun demikian, kenyatan dilapangan berbicara lain. Dan menjadi pertanyaan adalah landasan hukum yang dibuat oleh negara dengan maksud mengatur semua itu untuk siapa? Masyarakat Kamoro Timika, meninggalkan rumah bantuan dari dana 1% PT.Freeport Indonesia. Masyarakat di sepanjang jalan trans Nabire-Paniai, meninggalakan permukiman yang dibangun oleh PEMDA Kabupaten Nabire. Kedua contoh ini mewakili hampir semua pembangunan permukiman dan perumbahan di Papua yang disebut sebagai “rumah rakyat” kecamatan/ desa,  “rumah dinas”  (kabupaten) dan ditingkat provinsi disebut “perumnas”.
                Pengamatan penulis atas gejala perubahan sosial maupun perubahan bentuk arsitektur yang terjadi pada permukiman, perumahan, rumah dinas dan perumnas sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam. Hal ini dikarenakan untuk mengetahui faktor-faktor yang terjadi dalam permukiman, perumahan, rumah dinas dan perumnas yang semakin lama semakin berubah bentuk sosial dan arsitektural. Sehingga disini diperlukan studi kelayakan bagi calon penghuni atau masyarakat mengenai arsitektur dan perilaku manusia Papua sebagai obyek penelitian (calon penghuni). 

Arsitektur sebagai pesan politik yang permanen
Arsitektur tidak hanya mampu memenuhi hasrat dasar berkegiatan manusia dalam batas ruang yang dihasilkannya, tetapi juga mampu menyampaikan makna apabila para pemakai mampu menafsirkannya. Karya arsitektur dan ruang perkotaan mudah menjadi media penyampaian pesan politis seorang penguasa (penjajah). Sejarah mencatat bahwa kaisar, diktator, dan penguasa mendirikan bangunan dan ruang kota monumental untuk membangkitkan suasana khusus dalam menjaga wibawa, membina semangat, atau bahkan mengancam rakyatnya. Kebiasaan ingin meninggalkan suatu proyek sebagai prestasi selama menjabat hingga kini masih menghantui para penguasa di Indonesia. Arsitektur dan ruang perkotaan itu hasil tata olah sosial budaya suatu masyarakat dengan arsitek berada di dalamnya. Arsitek, pada gilirannya “terbingkai” di dalam keadaan politik masyarakat saat dia berkarya. Arsitek Indonesia boleh saja menempatkan diri sebagai profesional yang tak berpolitik, namun mereka tak ”berdaya” melepaskan diri dari iklim politik penguasa meski berupaya kuat untuk menghindar dari pengaruh kepentingan pemerintah.
Melalui karya arsitektur, gagasan kebangsaan dan kenegaraan menjelma mendekati kenyataan sehingga mudah dirasakan oleh masyarakat Papua dalam kehidupan sehari-hari. Dalam mengangkat gagasan kebangsaan, Ben Anderson menganggap bangsa merupakan suatu pembayangan tentang sebentuk masyarakat yang wujudnya tak pernah nyata. Melalui kacamata khusus, Abidin Kusno meneropong gagasan yang terkandung dalam diri para penguasa melalui proyek-proyek khusus selama menjabat. Dengan jeli dia membedah budaya berarsitektur para arsitek sebagai penyalur gagasan politik yang dihadirkan oleh penguasa. Pemerintah sebagai pihak penjajah yang merasa berkewajiban mengangkat harkat hidup obyek jajahan, sambil tetap memegang teguh statusnya sebagai pihak pemberi  dana, dan gagasan pembangunan.
Gedung Bandar Udara Enarotali, ibu kota Kabupaten Paniai, Kantor PDAM Kabupaten Nabire, Mesdjid Agung Timika, Gedung DPRD Papua di Jayapura adalah contoh-contoh pesan politik bangasa dalam arsitektur  di Papua. Dengan jelas pada beberapa bangunan ini memperlihatkan bangunan dengan bentuk rumah adat Jawa (Joglo). Dalam UUD 1945 mengatakan “yang menjadi presiden adalah orang Indonesia asli”. ”Indosesia asli” adalah orang Jawa, karena sejak Indonesia merdeka sampai saat ini yang menjadi presiden adalah orang Jawa (bukan; Sumatra, Sulawaesi, Kalimantan, Papua). Ini berarti bahwa pejajahan  atas rakyat telah terjadi di Indonesia. Lebih jauh dari itu, daerah yang ingin memisahkan diri (Aceh, Poso, Maluku, dan Papua) dari NKRI penguasa betul-betul akan pembangunan dengan maksud meninggalkan pesan politik dalam arsitektur dan ruang kota. Sehingga semua bangunan ataupun perencanaan ruang perkotaan tidak memperdulikan kondisi dan lingkungan setempat. Satu program, satu konsep, satu arsitek  untuk semua daerah di Indonesia adalah moto pembanguan dalam pesan politik arsitektur dan ruang kota.    

Penutup
Hal ini perlu dikemukakan (didiskusikan), karena sejarah mencatat bahwa arsitektur dan ruang kota menjadi icon dan pesan politk bagi penjajah (penguasa) yang permanen dan monumental. Siapapun pemimpin (penguasa) (Presiden, Gubernur dan Bupati) ketika menjadi pemimpin adalah merupakan penyumbang atau penyalur gagasan bangsa yang amat berperan dalam perkembangan arsitektur di kota dan daerah. Politk dalam arsitektur dan ruang kota berjalan secara dinamis dan transparan, tetapi sulit untuk mengetahui maksud dibalik semua itu. Penjajah (penguasa) selalu mementingkan kepentingan jati diri bangsanya dari pada mengangkat identitas bagi yang dijajah. Mereka menggangap apa yang ada di daerah jajahan (kekuasaan) adalah tidak berharga, tidak bernilai, kuno, tradisional, dan ketinggalan. Sehingga, dengan muda membuat Undang-undang dan peraturan, agar semua daerah kekuasaan dapat mematuhui aturan dan undang-undang itu. Karena gagasan politik arsitektur merupakan  suatu proyeksi yang perlu bagi penguasa untuk mencapai suatu cita-cita untuk menghilankan identitas lokal (arsitektur Papua). 
                Papua dengan heterogenitas arsitektur kesukuan (arsitektur tradisional), tidak lagi mengindahkan sejalan perkembangan jaman. Karena setiap manusia Papua di jaman digital ini, telah mengidap virus ”ikut-ikutan”  ”yang baru itu yang terbaik”. Dan sebaliknya, sudah mengidap virus dengan anggapan yang lama itu ”kuno, tradisional, ketinggalan, kampungan, dan lain-lain. Tetapi perlu ketahui bahwa yang baru itu belum tentu baik dan bermakana filosofis. Sehingga dengan demikian diharapkan, semua teman-teman peserta diskusi KPP menjadi pemerhati dalam melihat persoalan di daerah (Papua) sesuai dengan disiplin ilmu kita masing-masing. Agar penjajahan diatas bangsa Papua dihapuskan. Dou-Gaii-Ekowai.*(umagi/                                                                                                                       EYAY)

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS