JOGYA (UMAGI) --- Masalah
bertubi-tubi di kalangan mahasiswa/i
Papua asal Kabupaten Paniai di Yogyakarta. Pantauan penulis tiap Tahun
selalu ada masalah. Persoalan datang dari individu, kelompok, Organisasi
pengurus Ikatan, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai. Actor membuat masalah dari Yunioritas dan Senioritas yang berstudi di Yogyakarta.
Ketika masalah datang tidak
pernah selesaikan secara profesional di forum sebagai mahasiswa, pada hal ada Ikatan Induk yaitu Ikatan Pelajar
dan Mahasiswa Paniai Yogyakarta, tepapi selalu lari dari kenyataan “kasihan.
kata orang bijak “masalah
membawah kita kedewasaan” pengalangan adalah guru terbaik. Akhirnya masalah
selalu dipiarah oleh semua mahasiswa/I Jogya
kapan mencari solusi dan jalan keluar?
Masalah-masalah diantaranya: pertama: Penggelapan danah pemondokan
(kontrakan Asrama). Anggaran danah khusus
Pendidikan kota studi Yogyakarta 2010. Danah tersebut hilang dari tangan
pemerintah daerah kabupaten Paniai dan mahasiswa serta Bandan
pengurus Harian (BPH) Ikatan masalah tersebut sampai saat ini belum terungkap
siapa pelaku Penggelapan danah uang pendidikan tersebut.
Yang kedua: Asrama Paniai (Parmanen)
di Yogyakarta, menurut Pemerintah daerah
Kabupaten Paniai telah di Anggarkan tahun 2011, untuk Asrama tetap bagi
Mahasiswa asal kabupaten Paniai khususnya kota studi Yogyakarat, hingga sampai saat ini belum ada Kejelasan sama
sekali dari Pihak pemerintah daerah Maupun dari Pihak Badan Pengurus Harian
Ikatan Paniai karena tidak pernah duduk bicara (rapat Ikatan) tentang Asrama.
Ketiga masalah Badan Pengurus Harian
(BPH) Ikatan Pelajar Mahasiswa Paniai, kota studi Yogyakarta massa kerja selama
2 tahun sampai sekarang sudah habis. sesuai dengan anggaran dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD &ART) pengursus Ikatan, ini merupakan Melanggar semua yang telah di tetapkan oleh seluruh
mahasiswa/I pada saat mubes.
Yang keempat: kegiatan Natal Ikatan
Pelajar Mahasiswa Paniai, Nabire, Dogiyai, dan Deiyai (IPMAPADODE) sejawa-dan
bali di Yogyakarta tahun 2011/2012, belum pernah evaluasi, bersama Panitia
serta Anggota Ipmanadode Yogya. Kata panitia pada saat selesai kegiatan
mengumumkan bahwa akan rapat evaluasi dalam waktu 3 hari kedepan, sampai saat
ini belum ada evaluasi.
Ke lima: Dan muncul lagi masalah
baru, di kalangan mahasiswa Paniai telah terjadi pengurusan barang aset
Pemerintah daerah Propinsi Papua serta barang milik penguni Asrama Papua kamar
bernomor 207. Sampai saat ini belum ada titik untuk mendapatkan alasan dan mengapa
melakukannya.
Kapan semua masalah ini selesai? Siapa
yang akan diselesaikan? Atauka ini menjadi bibit-bibit yang bertanam di sini
dan akan di menuai di Paniai-Papua?
Penulis berharap mari kawan-kawan
kita satukan ide, pendapat untuk proses
menyelesaikan persoalan yang tumbuh di kalangan mahasiswa/i Paniai Jogya. Jika kita
tinggalkan maka betambah bahaya nanti.*(Umagi)