Selasa, 22 November 2011 08:13 wib
JAKARTA - Bendera gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berkibar di Belanda, tokoh Papua Ramses Ohee menyayangkan hal itu. Dia bahkan menilai Belanda tak pantas membiarkan bendera OPM berkibar di sana.
”Tak bisa dibiarkan seperti itu, karena Resolusi PBB pada 19 November 1969 menyebutkan Papua itu bagian dari NKRI. Itu (pengibaran bendera) tak boleh dibiarkan. Belanda merupakan anggota PBB, Belanda harus menjaga itu. Belanda bisa kena kalau begitu karena membebaskan pengibarkan bendera (OPM) di sana. Jangan coba korek-korek luka lama lagi. Kalau luka lagi itu tidak ada obatnya,” beber Ramses saat dihubungi okezone, Senin (21/11/2011) malam.
Dia menambahkan, OPM tak mungkin mengibarkan bendera sebagai alat untuk mendulang dukungan dari pihak asing. “Belanda tak bodoh membiarkan hal itu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali berulah. Sejumlah atribut mengenai OPM terpajang bebas di sebuah toko di Amsterdam, Belanda.
Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Investasi, Jackson Kumaat, sebagai saksi mata, menuturkan pemandangan tersebut dilihatnya di sebuah bangunan ruko beralamat di Filiaal 0024 Kalverstraat 71, Amsterdam, Belanda.
”Tak bisa dibiarkan seperti itu, karena Resolusi PBB pada 19 November 1969 menyebutkan Papua itu bagian dari NKRI. Itu (pengibaran bendera) tak boleh dibiarkan. Belanda merupakan anggota PBB, Belanda harus menjaga itu. Belanda bisa kena kalau begitu karena membebaskan pengibarkan bendera (OPM) di sana. Jangan coba korek-korek luka lama lagi. Kalau luka lagi itu tidak ada obatnya,” beber Ramses saat dihubungi okezone, Senin (21/11/2011) malam.
Dia menambahkan, OPM tak mungkin mengibarkan bendera sebagai alat untuk mendulang dukungan dari pihak asing. “Belanda tak bodoh membiarkan hal itu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali berulah. Sejumlah atribut mengenai OPM terpajang bebas di sebuah toko di Amsterdam, Belanda.
Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Investasi, Jackson Kumaat, sebagai saksi mata, menuturkan pemandangan tersebut dilihatnya di sebuah bangunan ruko beralamat di Filiaal 0024 Kalverstraat 71, Amsterdam, Belanda.
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!