Monday, November 14, 2011

MACETNYA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DIKABUPATEN PANIAI

Mypapua     10:12 AM   No comments

Lahirnya Kabupaten Paniai  sejak Pemekaran hingga saat ini mencapai 15 tahun Usia Kabupaten Paniai namun sampai hari ini belum mampu menyiapkan Sumber Daya Manusia yang dapat membangun daerah Paniai menuju moto Kabupaten Paniai yaitu “Aweta Ko Ena Agapida” (hari esok yang cerah).
Proses pengembangan Sumber Daya Manusia bagi masyarakat Paniai sudah terpraktekan sejak lama sebelum adanya Kabupaten Paniai oleh masing-masing orang tua yang masih
 dilaksanakan sampai sekarang,

bukti akan hal itu dapat terlihat dimana banyak anak-anak Paniai yang sedang menempuh pendidikan diberbagai kota studi diseluruh Indonesia dan bahkan diluar negeri, artinya proses menuju moto Kabupaten Paniai Aweta Ko Ena Agapida telah ada didalam jiwa seluruh masyarakat Paniai jauh sebelum hadirnya Kabupaten. Jika dipikir-pikir maka pejabat putra daerah di Kabupaten Paniai yang menjabat hari ini merupakan hasil dari sikap, tindakan, dan pandangan orang tua itu.
Dari pandangan masyarakat Paniai diatas seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Paniai bersyukur atas pandangan itu, dan selanjutnya tinggal meneruskan pandangan itu dengan cara membantu dana pendidikan bagi seluruh anak-anak paniai yang sedang melanjutkan pendidikan didalam wilayah Kabupaten Paniai dan diberbagai kota studi, dan wajib memberikan fasilitas pendukungnya.
Secara garis besar ada dua tipe pengembangan Sumber Daya Manusia yang sudah, sedang, dan akan dipraktekkan di Kabupaten Paniai, yaitu ; 1). Pengembangan Sumber Daya Manusia oleh orang tua sendiri, dan 2). Pengembangan Sumber Daya Manusia oleh pemerintah. Dari kedua tipe diatas yang sangat banyak ditemukan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia oleh orang tua sendiri, sedangkan oleh pemerintah sangat terbatas, sejauh ini hanya; Pengiriman Tugas Belajar, Jatah STPDN/IPDN, Dan Penerbangan.
Bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai kepada siswa/mahasiswa yang dibiayai oleh orang tua selama ini diberikan dalam bentuk Pemberian Bantua Tugas Akhir, Pemondokan (bagi kota studi yang memiliki kapasitas mahasiswanya sedikit), Pengembangan Organisasi (jika ada), dan lain-lain. Jika tindakan Pemerintah Kabupaten Paniai yang telah dijalankan selama ini dipandang sebagai pegembangan Sumber Daya Manusia maka sungguh sangat jauh dari harapan sebab “Kapasitas dana yang dialokasi setiap tahunnya jumlahnya jauh lebih besar dibanding kapasitas generasi muda Kabupaten Paniai yang ada diseluruh kota studi yang tersebar diwilayah Indonesia dan bahkan luar negeri”. Dengan demikian maka pandangan pemerintah atas sikapnya itu merupakan pembohongan publik.
Pada prakteknya sering kita jumpai adanya pengirimana jatah-jatah Kabupaten Paniai untuk menimba ilmu pada bidang pemerintahan di STPDN/IPDN Bandung, namun pada bidang lain yang manfaatnya lebih berguna bagi seluruh masyarakat Paniai seperti Kesehatan, dan Pendidikan tidak mendapatkan perhatian yang baik.
Secara detail Proses pengiriman jatah-jatah Kabupaten Paniai untuk menimba ilmu pada STPDN/IPDN dimulai sejak tahun 2000 S/D tahun 2011 dan mungkin akan dikirim lagi pada tahun-tahun yang akan datang. Jika diperhatikan dari rentetan pengiriman diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pemerintah Kabupaten Paniai memiliki Visi terselubung untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia khusus di Bidang Pemerintahan. Sikap pemerintah daerah Kabupaten Paniai diatas dengan sendirinya telah mematikan pengembangan Sumber Daya Manusia dibidang-bidang lain.
Baru-baru ini ada beberapa putra Daerah Paniai yang dikirim oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan pendidikan pada Sekolah Penerbangan di Jakarta, hal ini sedikit membawah angin segar dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia agar kelak dapat bersaing dengan daerah lain pada bidang penerbangan, namun disisilain melalui tindakan itu juga sedikit membuka celah bagi beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan bidang itu seperti; apakah pemerintah dapat membiayai mereka sampai pada mendapatkan Lisensi Penerbangan ?, ataukah selanjutnya pemerintah dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka ?.
Telah diketahui bahwa setiap tahunnya APBD, OTSUS, dan ROYALTI menyisikan dana yang terbilang besar dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Paniai, pertanyaan selanjutnya adalah lantas dikemanakan dana-dana tersebut ?, pengembangan Sumber Daya Manusia pada bidang apa saja yang telah sukses dikembangakan oleh pemerintah Kabupaten Paniai selain Penerbangan dan pemerintahan ?.
Kebutuhan pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Paniai sebenarnya bukan hanya monoton pada Bidang Pemerintahan dan Penerbangan akan tetapi pada semua bidang-bidang yang sesuai dengan kondisi daerah Paniai, seperti; Bidang Peternakan, Bidang Perikanan, Bidang Pertanian, Bidang Kerajinan Tanggan, dan lebih khususnya Bidang Kesehatan, dan Bidang Pendidikan, serta bidang-bidang lainnya.
Jika dibandingkan dengan Kabupaten Puncak Jaya khusus untuk pengembangan Sumber Daya Manusia mendapatkan tempat yang baik, hal itu terbukti dengan diberikannya Dana Beasiswa Pertriwulan kepada seluruh mahasiswa asal Kabupaten Puncak Jaya yang tersebar diseluruh Indonesia dan luar negeri, Pendirian Asrama Permanen dikota studi yang kapasitas mahasiswanya banyak, Bantuan Pegembangan Organisasi, dan lain-lain.
Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Paniai sampai saat ini terbilang lambat, Faktor penghambat apa yang menyebabkan kefakuman pada bidang pengembangan Sumber Daya Manusia disana, padahal telah jelas terlihat disekitar kita bahwa sampai detik ini masih banyak orang tua yang sibuk mencari dana dengan cara yang wajar dan tidak wajar hanya untuk memberikan/mengirimkan dana tersebut kepada anaknya yang sedang sekolah/kuliah didekat orang tua dimaksud, dan bahkan yang sedang menempuh ilmu dinegeri orang/tanah rantauan.
Sikap orang tua Paniai terhadap anaknya itu telah dipraktekan sejak lama, dan masih dipraktekkan sampai hari ini dengan demikian maka hal ini dapat dikatakan telah menjadi Budaya Orang Paniai, yang menjadi pertanyaan kemudian adalah mengapa para pejabat yang adalah Putra Daerah Paniai tidak menjalankan budaya dimaksud, padahal mereka sendiri dapat duduk pada kursi penjabat hari ini juga merupakan hasil dari budaya itu ?, selain itu para pejabat yang secara jelas memiliki anak yang sedang menempu bangku sekolah atau bahkan bangku kulia juga seakan tidak sadar akan perasaannya yang dirasakan sewaktu anaknya meminta biaya sekolah/kuliah. Terkait perasaan yang telah disebutkan itu mungkin para pejabat lupa diri karena dihantui oleh impian yang tidak pasti sehingga mata hatinya tertutup untuk membantu orang lain disekitarnya dalam hal ini pelajar yang membutuhkan dana pengembangan Sumber Daya Manusia yang adalah hak mereka, ataukah mereka (pejabat) takut akan kehilangan jabatan jika memberikan bantuan pengembangan Sumber Daya Manusia dengan jujur dan merata.
Menyangkut pengelolaan dana pengembangan Sumber Daya Manusia selama 15 tahun terakhir ini Kabupaten Paniai telah mendapat Catatan Merah atau Tidak Baik, sehingga sebelum melangkah lebih jauh maka alangkah baiknya khusus bagi pengelolaan dana pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Paniai perlu dibenahi atau setidaknya segerah mencari jalan keluar atau solusi yang tepat bagi Pengelolaan Dana Sumber Daya Manusia demi Pengembangan Sumber Daya Manusia Paniai Kedepan menuju moto Kabupaten Paniai yaitu Aweta Koo Ena Agapida.
Solusi yang tepat adalah mendirikan Satu Dinas Sendiri Bagi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paniai, artinya melepaskan Pengelolaan Dana Pengembangan Sumber Daya Manusia dari dalam tubuh Dinas Sosial dan Mendirikan Dinas Sendiri yang memiliki Tugas Pokok Dan Fungsi (TUPOKSI) yang khusus untuk:
1. Mengatur dana pengembangan Sumber Daya Manusia,
2. Mendata seluruh pelajar dari tingkat Taman Kanak (TK) sampai pada tingkat Perguruan Tinggi (PT) yang berada di dalam wilayah Kabupaten Paniai dan diluar wilayah Kabupaten Paniai, kemudaian menetapkan besaran dana bagi setiap kepala yang wajib diberikan sebagai Paket Beasiswa PER-TRIWULAN, menyangkut besaran dana disesuaikan dengan tingkatan pendidikan,
3. Menetapkan Program Prioritas Bantuan Dana Pendidikan bagi bidang-bidang yang bermanfaat bagi semua masyarakat paniai seperti Kesehatan, Pendidikan, dan bidang-bidang yang berkaitan dengan kebiasaan dan kondisi alam Paniai seperti Pertaniai, Peternakan, Perikanan, Kerajinan Tanggan, dan lain-lain,
4. Pengiriman calon-calon pelajar/siswa/mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan pada disiplin ilmu yang disukainya yang langsung dipantau oleh pemerintah daerah melalui dinas dimaksud,
5. Melakukan pendataan terhadap generasi muda yang tidak bekerja/pengangguran dan mengelompokan mereka sesuai dengan bakat/minat ataupun pilihan yang akan mereka sampaikan kemudain mengirimkan mereka untuk mengikuti pemantapan atau pendidikan pada BLK di Pulau Jawa, kemudian pemerintah menyediakan tempat bagi mereka untuk mengembangkan atau mempraktekkan apa yang telah diterima baik dilingkup pemerintahan maupun secara mandiri, dan
6. Mengatur lainnya sesuai kebutuhan pada Pengembangan Sumber Daya Manusia itu sendiri. "(Maby Ego)

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS