Tuesday, August 2, 2016

Para Bupati di Wilayah Meepago Wajib Larang Miras

Mypapua     8:51 PM   No comments


NABIRE, SUARAPAPUA.com — Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, yang ditetapkan Gubernur Lukas Enembe pada 30 Maret 2016, belum juga ditindaklanjuti oleh para kepala daerah.

Bupati dan Walikota di seluruh wilayah Provinsi Papua hingga kini masih membiarkan bisnis Minuman Keras (Miras) aman diperdagangkan. Sementara, korban darinya tak dapat dicegah. Terbukti, beberapa pemuda Papua meninggal dunia saat sedang dalam kondisi tak sadarkan diri. Sebagian lainnya mengalami gangguan penglihatan.

Kejadian-kejadian tersebut diketahui terjadi dalam sebulan ini di beberapa daerah khususnya di wilayah Meepago. Di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, pada 25 Juli 2016, sebanyak 7 orang pemuda meninggal. (Baca juga: Miras Oplos Jerigen Marak Dijual di Dogiyai)

Di Tigi, Kabupaten Deiyai, seminggu lalu 4 orang dibawah usia 28 tahun meninggal serentak usai pesta miras bersama. Tanggal 20 Juli 2016, di Nabire, 3 orang meninggal di tempat dan 3 orang lainnya tak dapat melihat alias buta.

Menanggapi itu, pemerhati masalah kemanusiaan di Paniai, Tinus Pigai menegaskan, pihak yang harus dituntut untuk pertanggungjawabkan peristiwa-peristiwa tersebut adalah Bupati atau Walikota setempat.
Karena menurut dia, kepala daerah belum mau mengambil kebijakan untuk mencabut semua ijin usaha pemasok dan penjual Miras sesuai perintah Gubernur Papua melalui pakta integritas yang telah ditandatangani bersama pada saat Rapat Kerja Daerah para Bupati/Walikota se-Provinsi Papua di Jayapura.
“Gubernur sudah perintahkan tutup semua usaha Miras, tetapi semua bupati dan walikota malas tahu. Ya, kalau tidak nurut akibatnya begini. Bupati Deiyai, Nabire, Paniai dan Dogiyai harus bertanggungjawab atas beberapa pemuda yang dikabarkan tewas karena konsumsi miras,” ujarnya ketika menghubungi suarapapua.com, Rabu (3/8/2016).

Tinus mengatakan, para korban tak bisa dibilang sepenuhnya salah. “Ada minuman jadi mereka minum. Kalau tidak ada, tidak mungkin.”

Bila tak diseriusi segera kasus-kasus tersebut, ia menduga, korban akibat Miras tanpa merk (oplosan) yang sedang dijual bebas oleh oknum tertentu akan terus bertambah.

Menurutnya, tak ada alasan bagi pimpinan pemerintah daerah untuk tak menerapkan Perda Pelarangan Miras yang sudah diterbitkan Pemerintah Provinsi Papua.

“Saya pikir, semua peristiwa itu adalah pembelajaran luar biasa yang kemudian para pengambil kebijakan dalam hal ini bupati dan walikota dapat petik dengan menerapkan Perda Pelarangan Miras tanpa alasan ini dan itu. Karena kalau tidak, nanti korban akan semakin banyak. Itu pasti,” beber Tinus.

Nabire sebagai “pintu” bagi beberapa kabupaten di wilayah Meepago, diharapkan segera diperketat bahkan bila perlu ijin penjualan Miras dicabut. Hal ini ditegaskan Yanuarius Lagowan, sekretaris jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) di Jayapura, sebagaimana dilansir tabloidjubi.com belum lama ini.

Lagowan mendesak pemerintah daerah peka terhadap persoalan Miras. Binis yang satu ini diminta dilarang, ijinnya dicabut dan tegakan aturan untuk memberantas peredaran Miras, karena dampaknya sudah sangat mengkhawatirkan.

Sementara itu, Yoseph Ukago, ayah dari salah satu korban yang meninggal di Nabire, menceritakan, anaknya meninggal setelah mengkomsumsi minuman toko bermerk Jenefer.

“Tidak tahu sebelumnya berapa botol yang mereka minum, tetapi kami lihat di samping dia dan teman-temannya ada dua botol Jenefer. Kami keluarga heran, karena dua botol untuk enam orang itu bisa sampai ada korban,” kata Ukago kepada suarapapua.com di Nabire, pekan lalu.

Yoseph mengaku, kejadian tersebut sangat menyedihkan dia dan keluarganya. “Anak yang meninggal ini adalah anak tunggal. Kalau meninggal karena murni Miras yang mereka minum itu memang dia yang salah. Tetapi kalau ada tangan jahil yang menyebabkan anak kami meninggal, semoga oknum itu mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan,” ucapnya dengan nada sedih.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Mary Monireng

, ,

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS