BOGOR (UMAGI)-- Dana Pendidikan kabupaten Paniai Adalah Hak Kota Studi Bogor Juga, Pemerintah Daerah Paniai segerah bertanggun jawab atas danah pendidikan bagi Kota Studi Bogor yang sampai saat ini belum pada sasaran Kota Studi.
Puluhan Mahasiswa Paniai yang sedang menuntut
Ilmu di kota Studi Bogor sangat kecewa dengan sikap Pemda yang
mengabaikan nasib kami. Saya sebagai Kordinator Mahasiswa Paniai Bogor
telah menghubungi Pemerintah dinas sosial (Sem Pekei) sebagai pelaksana pembagian danah pendidikan melalui Hp pada dua minggu yang lalu. Kata Sem Pekei
adik-adik Saya menyesal dengan perbuatan saya, tetapi yang pasti saya
akan kembali dalam bulan juni, sementara ini saya masih cari Petrus Youw
entah saya dapat Petrus ataupun tidak yang pasti saya akan datang
kunjungi di Bogor kata Bendahara Social Sem Pekei.
Dua minggu telah berlalu, sampai saat ini saya menghubungi Sem Pekei melalui Hp telfon maupun pesan singkat (SMS) Sem Pekei tidak pernah angkat telfon dan SMSpun tidak pernah dibalas.
Tujuan utama kami
berada dikota Bogor untuk menuntut Ilmu demi membangun Daerah kami
sendiri, disamping tujuan utama untuk menyelesaikan studi, yang paling
utama adalah kewajiban/kebutuhan TA, PKL maupun tempat
tinggal/kontrakan, selagi TA, PKL dan kontrakan rumah belum dibayar,
terasa dalam studi kami tidak nyaman karena kewajiban/kebutuhan belum
lunas.
Kami sangat kecewa dengan tindakan Pemda tahun ini.
Karena tugas dan tanggun jawab sebagai seorang pemda yang tidak sesuai
aturan. Sehingga, 43 mahasiswa asal paniai, Tugas Akhir (TA) dan PKL
terpaksa menuntundahkan pada tahu depan, sebenarnya dana pendidikan itu
juga mengurangi beban kami dalam TA dan PKL tetapi tahun ini dengan
tugas pemda yang tidak sesuai aturannya. Sehingga, sebagian besar TA dan
PKL terpaksa menundakan akibat dana pendidikan kabupaten Paniai yang
belum sampaikan kepada sasaran.
Untuk melancarkan aktivitas
perkuliahan kami, salah satu kebutuhan adalah kontrakan/tempat tinggal.
Kini menjalang dua bulan masa kontrakan/tempat tinggal kami telah habis.
Sesuai perjanjian kami dengan pemilik kontrakan tinggal satu minggu
lagi, tanggal 24 kami segera akan keluarkan dari kontrakan. Sebenarnya
masa kontrakan, telah habis pada lima minggu yang lalu dan kami dikeluar
dari kontrakan. Tetapi, setelah kami jelaskan baik-baik kepada pak
pemilik kontrakan, pak Pemilik kontrakan dikasih kesempatan dua bulang
untuk sementara menunggu Pemda.
Sampai saat ini pemda Sem
Pekei kehilangan kabar kini mau dihubungi susah. Tetapi kami tetap
menunggu kunjungan Pemda sesuai janjinya, karena kami tahu Sem Pekei
juga perna menjadi mahasiswa dan pernah merasakan apa yang kami rasahkan
saat ini. Maka kami berharap dalam waktu yang dekat ini pemda tim
pelaksana Sem Pekei jangan menjadikan anaktirikan bagi kota studi bogor.
segerah kunjungi ke kota studi Bogor sesuai aturan yang ada.
Apabila Pemda tidak kunjungi kekota studi Bogor Berarti, berdasarkan hak kami beserta janji yang telah diungkapkan Pemda oleh Sem Pekei akan melahirkan sebuah tindakan Hak kami: akan jual nama pribadi Sem Pekei yang telah membuat aturan sendiri dan nama Kabupaten Paniai.( Semuel A Nawipa)
sumber: facebook |
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!