JAKARTA--Dukungan protes agar
presiden SBY tidak menerima penghargaan dari Appeal of Conscience
Foundation (AFC) terus bergulir. Kini, ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan
(PKP) Indonesia, Sutiyoso, juga mengatakan ketidaksetujuannya. "Ngggak usah tanyalah. Masih
banyak gereja di bakar, masih banyak mesjid Ahmadiyah dibakar. Artinya itu
belum terbayar," ujar Bang Yos, sapaan akrabnya, di Gereja St. Anna,
kepada Tribunnews, Jakarta, Sabtu (18/5/2013).
Menurut Bang Yos, AFC
perlu merumuskan kembali apakah Indonesia sudah benar mendapatkan keadilan
dalam beribadah. Jika memang belum, penghargaan itu tidak pantas
diberikan. "Menurut saya
memang perlu dirumuskan kembali apakah memang di Indonesia ini sudah benar atau
sudah mendapatkan keadilan beribadah oleh masyarakat. Itu kan perlu kita
renungkan kembali. Kalau memang sudah ya pantas anugerah itu, kalau belum ya
belum pantas," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode
itu.
Koalisi Masyarakat
Sipil untuk Kebebasan Beragama menilai Presiden SBY tidak pantas Menerima
penghargaan sebagai penegak hak asasi manusia (HAM) atau World Statement Award
dari Appeal of Conscience Foundation (AFC). “ACF harus mencabut penghargaan
world statement award, karena selama SBY berkuasa, banyak terjadi pelanggaran
HAM, sehingga SBY tidak pantas menerimanya,” tegas Ketua Setara Institute,
Hendardi, Kamis, di Jakarta. Menurut Hendardi, sejak 2007 sampai 2012 terjadi
kenaikan eskalasi kejahatan HAM. Catatannya, ada 135 kasus kekerasan dengan 185
tindak kekerasan. Melonjak menjadi 264 kasus dan 371 tindak kekerasan. Apakah
AFC itu buta dengan kenyataan ini? Penghargaan ini, sangat menyakiti korban
kekerasan HAM di Indonesia. Termasuk kami,” tegasnya.
Seperti dilansir (http://www.suarakarya-online.com), kata pengamat politik dari Universitas
Indonesia Iberamsjah kepada Suara Karya di Jakarta, Senin
(20/5). Iberamsjah curiga penghargaan yang diberikan kepada SBY itu tidak tulus
namun punya motivasi tertentu. Ia melihat pemberi penghargaan itu hanya berniat
mengambil hati SBY sebagai presiden agar mereka bisa menanamkan investasi di
Indonesia. "Saya tahu di luar negeri itu banyak LSM yang memberi
penghargaan kepada kepala negara tertentu tapi niatnya untuk mencari
simpati," katanya.
Sekretaris Komisi
Hubungan Agama dan Kepercayaan (HAK) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
Benny Susetyo Pr meminta SBY sebaiknya mempertimbangkan pemberian penghargaan
itu. Dia mengatakan, seandainya SBY akhirnya menerima penghargaan tersebut, hal
itu harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk lebih serius lagi dalam
menangani berbagai kasus intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di
Tanah Air. "Kalau itu diterima tanpa dibarengi dengan perbaikan
penanganan kasus kekerasan, maka itu hanya jadi `cibiran` masyarakat
internasional bagi Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, pengajar
STF Driyarkara Franz Magnis Suseno, SJ telah menyampaikan surat protes atas
rencana pemberian penghargaan kepada Presiden SBY. "(Penghargaan) Itu
dapat mendiskreditkan klaim ACF sendiri, sebagai institusi yang bertujuan untuk
moralitas," kata Romo Franz dalam surat terbuka itu. Ia juga menjelaskan
konflik kebebasan berkeyakinan di Indonesia, seperti yang dialami warga
Ahmadiyah dan Syiah, menunjukkan pemerintah tidak melakukan upaya perlindungan
terhadap para korban. Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha
meminta semua pihak tidak menafsirkan keliru mengenai rencana pemberian
penghargaan tersebut. "Bila kemudian itu award dari ACF dipersoalkan oleh
seseorang atau sekelompok orang di dalam negeri, tentu kami mendengarkan itu
dalam konteks kebebasan berbicara dan berpendapat," katanya.
Ketua DPP Partai
Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan Presiden SBY harus mendengar dan
tidak perlu bersikap defensif, terhadap kritik soal penghargaan itu.
Menurut Bara, kenyataannya intoleransi dan kekerasan terhadap berbagai kelompok
mengalami peningkatan intensif selama pemerintahan SBY. "Jadi anugerah the
World Statesman Award ini harus dimaknai sebagai tanggung jawab untuk
menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan langsung soal intoleransi dan kekerasan
agama. Dan tentu harus diperkuat dengan aksi nyata dalam memberikan proteksi
terhadap hak-hak dan kehidupan setiap golongan," kata Bara.
Sumber: http://www.harianterbit.com, http://www.waspada.co.id,
http://www.tribunnews.com, http://platmerahonline.com/
http://www.tribunnews.com, http://platmerahonline.com/
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!