JAYAPURA-- Juru Bicara West Papua National Committee atau Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Wim R.Medlama, mengatakan, selama ini KNPB selalu difitnah dengan segala isu-isu yang sengaja digiring ke arah terorisme. Padahal, kenyataannya KNPB tidak pernah mengajarkan anggotanya untuk melakukan tindakan yang berindikasi terorisme.
Jadi Negara Indonesia jangan Fitna kami dengan Isu teroris, yang jelas teroris ada hanya di Pulau Jawa-Bali saja tidak termasuk Papua.
Kemudian menuding juga bahwa dua anggota yang ditangkap di Tolikara itu adalah anggota TPN OPM, dan saksi yang bernama Filemon Elosak yang menemukan bom di Sekretariat KNPB di Wamena adalah juga anggota TPN OPM. Hal itu juga fitnahan yang tidak terpuji, karena mereka selama ini tidak pernah mengikuti kegiatan KNPB dan tidak menjadi anggota KNPB.
“Polda tuding kami bahwa melatih anggota kami merakit Bom, itu tidak benar dan adalah finatnahan,” ungkapnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Kamis, (18/10).
Menurutnya, semua tudingan yang dialamatkan kepada KNPB merupakan propaganda yang dengan sengaja mau mendorong KNPB ke arah tindakan hukum terorisme dan tindakan pelanggaran hukum lainnya. Termasuk mau mematahkan ideologi KNPB dan rakyat Papua dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Papua Barat.
Terkait dengan itu, pada prinsipnya pada 23 Oktober 2012 mendatang KNPB tetap melaksanakan aksi demo damai di Taman Imbi Jayapura. Demo damai ini dalam rangka mendukung kegiatan International Parliamentarians for West Papua (IPWP), dimana yang akan menggelar pertemuan di London yang membicarakan tentang teknis pelaksanaan referendum di Papua juga bagaimana membuat desakan ke PBB untuk membuka akses bagi IPWP di London untuk turun ke Papua guna memantau dan menjadi panitia referendum.
Ditambahkannya, jika dalam aksi demo tersebut ada kedapatan yang membawa senjata tajam (Sajam) atau bom dan melakukan pelemparan batu, sekali-kali itu bukan anggota KNPB, tapi itu adalah niatan jahat dari pihak-pihak yang sengaja memanaskan situasi agar para anggota KNPB diproses hukum.
Mengenai ijin demo, pada prinsipnya pihaknya telah menyampaikan kepada Polda Papua, untuk itu sebaiknya Polda Papua jangan menghalangi pihaknya sebab rakyat Papua mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasinya.(nls/don/l03)
Sumber: bintang Papua
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!