Friday, August 3, 2012

Sandiwara Pengadilan Buchtar Tabuni

Mypapua     7:23 PM   No comments

BUCTAR TABUNI (FOTO: ISTIMEWA/KNPBNEWS.COM)
JAYAPURA (UMAGI)-- Sidang ketua Parlemen Nasional West Papua [PNWP], Buchtar Tabuni masih menghadirkan saksi-saksi. Dari sekitar 4 saksi yang dihadirkan, baik 2 petugas sipir Lapas maupun Nara Pindana, tidak satupun saksi yang mengaku melihat Buchtar Tabuni melakukan pengrusakan Lapas Abepura pada 3 Desember 2010 lalu.
Sangat ironis juga bahwa penyidik Polda Papua juga merekayasa Berita Acara Pemerikasaan (BAP) saksi dimana apa yang tertulis dalam BAP lain dengan keterangan saksi di depan pengadilan. Bahkan, salah satu saksi Hubi, narapidan LP mengungkapkan bahwa dirinya tidak diperlihatkan atau disuruh membaca BAP setelah pemeriksaan di polisi.
Sidang Buchtar ini bukanlah sidang pidana, melainkan ini sidang sandiwara dalam upaya menutupi kebobrokan Polda Papua yang sebelumnya menuduh, menyangka dan menangkap Buchtar dengan kasus rentetan penembakan, dimana Polisi merasa tidak dapat membuktikan keterlibatannya sehingga mencari-cari celah pidana yang lain dan mengalihkan ke kasus kriminal di Lapas.
Pengrusakan Lapas Abepura terjadi karena massa penghuni Lapas Abe tidak terima atas penembakan Miron Wetipo yang saat itu hendak melarikan diri. Anehnya, bila hukum itu berlaku umum, kenapa polisi sebagai pelaku pembunuhan tidak diproses secara hukum, lantas para penegak hukum mengadili kasus pengrusakan kaca Aula Lapas yang tidak begitu serius? adalah merupakan bukti bahwa hukum tidak memihak korban, justru hukum dipakai sebagai alat penjajah untuk menjajah dan menindas aktivis Papua yang berjuang demi penegakan kebenaran dan keadilan.
Buchtar Tabuni mengakui bahwa dirinya pada saat pengrusakan ada di pintu kantor Lapas (ruang steril ) untuk menghentikan massa yang hendak menyerang ruang steril. Massa pun akhirnya tenang ketika Buchtar menghalau amukan massa, sehingga tidak benar bahwa Buchtar mengkomandoi atau bersama-sama melakukan pengrusakan Lapas Abepura. Majelis Hakim yang memimpin pengadilan pun justru berupaya bersama Jaksa mencari-cari kesalahan.
Rakyat Papua bahwa dunia internasionalpun akan memahami bahwa segala upaya hukum yang dilakukan penjajah Indonesia hanya bertujuan menghancurkan gerakan perjuangan bangsa Papua yang bermartabat. Hukum diperkosa demi kejayaan NKRI, inilah wajah NKRI, dan NKRI berhasil menunjukan watak dan wajah sebenarnya di Papua Barat. (wl)

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS