Monday, July 30, 2012

MASYARAKAT TIGI DEIYAI TUNTUT TANGGUNG JAWAB ATAS KORBAN DELAPAN ORANG AKIBAT MINUMAN RACUN FORMALIN

Mypapua     11:32 PM   No comments


Masa Aksi memegang Poster Tuntutan
(foto: Istimewa/Amoye M)
DEIYAI (UMAGI)--  Masyarakat deiyai menuntut berkali-kali segera tanggung jawab atas musibah menewaskan delapan orang dan delapan orang lumpuh total sedang merawat akibat minuman racun formalin pihak pelaku penjual munuman racun dan pemerintah kab. deiyai. Pihak korban menuntut Mulai sejak tanggal 14 juli 2012 tahapan pertama, kemuadian tahapan kedua menuntut sejak pada tanggal 23 juli 2012 ketika datang tiba dari mana DPRD Kab. Deiyai, dengan berjanji akan bahas bersama pada hari Rabu tanggal 25 juli 2012 tandas dengan janjinya. Pas tibanya pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2012 masyarakat menunggu kedatangan DPRD sesuai janjinya ternyata belum siap Ketua DPRD belum ada tempatnya untuk membahas atas pertanggung jawaban masalah Korban keracunan. 

Seketika masyarakat pihak korban waita membawa dengan sebuah poster tuntutan dan sebuah bentuk botol isi minuman racun formalin. Sebuah poster tertulis , “segera tanggung  jawab kepada pihak pelaku jual minuman racun formalin dan pemerintah segera bertanggung jawab atas kejadian musibah kepunahan manusia  delapan orang ini”.

Masyarakat tigi Deiyai sebagai pihak korban banyak tuntutan lemparkan kepada DPRD pihak pemerintah menyelesaikan masalah musibah kejadian ini harus terungkap dengan tegas. Masyarakat menyampaikan kedua kali lagi kami memberi kesempatan kepeda DPRD  bahwa DPRD menyebarkan surat Undangan kepada badan atau dinas terkait Kab. Deiyai untuk tuntaskan masalah ini, pada hari yang kita sepakati yaitu pada hari sabtu 28 juli 2012 akan bahas, keempat kalinya. 

Maka kami pihak korban dan masyarakat daerah tigi deiyai harapkan harus hadir mengundang kepada :  BUPATI, DINAS TERKAIT, DPRD, KEPOLISIAN, KOLAMIR, TOKOH LMA, TOKOH-TOKOH ADAT,  KNPI, WARTAWAN, PIHAK KORBAN, PIHAK SAKSI, DAN PIHAK PELAKU JUAL MINUMAN RACUN FORMALIN DAN LAIN-LAIN. Untuk kita sama-sama klarifikasi akar-akarnya , sepakati cabutkan masalah kejadian yang sebarkan minuman racun formalin dari tanah deiyai, dan kami tuntut segera buat PERDA dalam hal menangani masalah, tegasnya. Masyarakat pihak korban sampaikan kepada DPRD bahwa, kalau tidak hadir satu pihak dinas atau badan, kami siap  bakar kantor-kontor yang ada jadi asap. Supaya SK kabupaten ini cabut kembali dari daerah Tigi, dengan tegas.

Masa Aksi di Halaman Kantor DPR
Menyambung tanggapan DPRD, menyampaikan banyak hal yang terkaji terkesan dan tersambung pihak korban bahwa kami tanggapi masalah ini adalah masalah berat termasuk masalah Pembasmian rakyat papua melalui Minuman racun Formalin sebagai bagian dari Pelanggaran Hak Asasi manusia terjadi di daerah tigi deiyai. (ternyata kaki tangan Anti ras papua oleh indonesia)

Karena masalah minuman bukan hal baru yang kami rasa dan tau apa itu minuman keras di daerah deiyai,  papua maupun belahan dunia lain. Orang yang selalu minum minuman keras masih ada tumbuh rambut putih; tetapi minuman kali ini minuman baru muncul dan baru lihat menewaskan pemuda delapan orang sekejab di daerah deiyai. Maka kejadian ini kami tidak membiarkan tetap kami sama-sama cari tau siapa pelaku penjual minuman racun itu, janjinya. Maka Hari Sabtu tanggal 28 Juli 2012 kita akan klarifikasi sama-sama ketahui bukti nyata siapa oknum penjual minuman racun atas tuntutan pihak korban dan masyarakat tigi deiyai. Dengan tegas DPRD siap tangani dan tanggung jawab, di muka masyarakat deiyai. Bukti ikuti artikel lanjutan (UN/Amoye M/11)
 


 

, , ,

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS