Tuesday, July 24, 2012

Hentikan Kejahatan Kemanusiaan Di Papua

Mypapua     8:07 PM   No comments


Hentikan Kejahatan Kemanusiaan Di Papua
(Foto: ilst/Google.com)
JAKARTA (UMAGI)-- Kejahatan kemanusiaan atas Papua terus terjadi sejak pada tahun 1963 dan dilanjutkan dengan dilakukannya Pepera 1969 yang tidak adil dan tidak demokratis. Pelaksanaan Pepera 1969 yang demikian, praktis telah membawa dampak terhadap kehidupan rakyat Papua sejak "berintegrasi" dengan Indonesia, yaitu dirampas hak-haknya, dibunuh, tidak dihargai sebagai manusia, dan bahkan dianaktirikan dalam berbagai kebijakan Neo-Kolonial Indonesia selama 35 tahun. Sejak 1978 - 5 Oktober 1998 diberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua. Walau sudah dicabut pemberlakuan DOM di Papua sejak 1998 tetapi tidak mengalami perubahan makna dalam operasi teritorialnya selama ini di Papua. 

Masuknya Freeport McMoran di Papua sejak tgl 7 April 1967 telah menyebabkan terjadinya pembantaian terhadap penduduk Papua disekitar daerah konsesinya. Kontrak Karya antara Freeport dan RI dilakukan dua tahun sebelum Pepera 1969 dilakukan. Dapat disimpulkan bahwa Pepera 1969 adalah hasil rekayasa politik antara USA - Indonesia - Belanda dan difasilitsi oleh PBB sehingga dapat dipastikan aneksasi Papua oleh NKRI yang diatur berdasarkan perjanjian internasional. New York Agreement dan Rome Agreement adalah dua aturan internasional yang dibuat oleh Indonesia dan Belanda dimana USA menjadi fasilitatornya. Dalam rumusan dua perjanjian politik tersebut, rakyat Papua tidak pernah dilibatkan sebagai subyek dalam penyelesaian masalah Papua.

Di masa pemerintahan SOEKARNO, kepentingan  modal internasional sangat terganggu dengan menguatnya Partai Komunis Indonesia. Situasi ini menjadi penghalang bagi masuknya modal di Indonesia, maka tidak ada jalan lain kecuali kekuatan penghalang itu harus dihancurkan, maka dicarilah sekutu sekaligus agen yang akan melaksanakan tugasnya tersebut, dipilihlah militer sebagai sekutu dan  agennya. Terjadilah pergantian kekuasaan di Indonesia pada tahun 1965, naiklah sang diktaktor Soeharto mewakili kekuatan militer yang menjadi agen dari modal  Internasioanal. Setelah tumbangnya Sukarno, babak baru eksploitasi dan membuat kesepakatan untuk perputaran modal internasional maka dengan kekuatan militer me-represif dan memanipulasi PEPERA Tahun 1969.

Perlahan dibawah Orde Baru (Orba), Indonesia memasuki era keterbukaan terhadap modal Internasional.  UU Penanaman Modal Asing (PMA) dengan mudah diundangkan oleh Soeharto pada tahun 1967. Mulailah aliran dana luar negeri diinvestasikan di Papua. PT.Freeport berdiri, mengeruk kekayaan alam Papua, dan berbagai macam perusahaan nasional maupun asing lainnya. Lembaga-lembaga Internasional (seperti IMF dan Bank Dunia) yang dikendalikan para pemilik modal besar Amerika Serikat dan sekutunya mulai mengatur ekonomi Indonesia dalam sebuah kerangka ekonomi liberal “pembangunanisme”. Papua memasuki era baru, neo-kolonialisme ( Penjajahan baru di bidang ekonomi ) dengan kepanjangan tangannya Orde baru.

Bersama kekuatan militer, Orde Baru mengambil alih semua perusahaan-perusahaan asing di Papua ke tangan militer dan pengusaha-pengusaha dari birokrasi. – hak erfpacht (Guna Usaha) perusahaan dialihkan ke militer, perkebunan milik negara, militer, dan swasta di kontrol oleh jaringan keluarga Soeharto. Sekarang Papua telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem perekonomian modal internasional yang tetap dipertahankan hingga massa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.

Pemerintah Indonesia menawarkan status otonomi khusus kepada Papua pada tahun 2001 menanggapi tuntutan dari masyarakat Papua atas hak untuk menentukan nasib sendiri. Undang-Undang no. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua telah disahkan oleh presien Indonesia kelima, Megawati Soekarno Putri, pada bulan Oktober 2001 setelah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Akan tetapi tidak semua harapan terhadap undang-undang ini dapat terpenuhi.

Pemerintah Indonesia memperlihatkan tidak adanya keinginan politik untuk menerapkan otonomi khusus di Papua, dan sebaliknya, justru menghasilkan kebijakan-kebijakan yang saling bertentangan. Pemerintah Indonesia gagal untuk mengatasi hambatan-hambatan kultural, ekonomi, sosial dan budaya yang dihadapi oleh penduduk asli Papua. Para pemimpin agama jelas-jelas menyebutkan bahwa penyebab utama dari kegagalan ini adalah tidak adanya implementasi undang-undang otonomi khusus Papua secara penuh, efektif dan konsisten oleh pemerintah Indonesia.

Menyebut bahwa rakyat Papua hidup damai di bawah pemerintahan Indonesia ibarat jauh panggang dari api. Alasan utama adalah karena tidak pernah ada penghormatan terhadap harga diri rakyat Papua sebagai manusia. Sebaliknya, harga diri rakyat Papua telah lama diinjak-injak selama bertahun-tahun.

Menanggapi situasi yang terus berkembang di Papua, yang dipenuhi militer dan dibalik itu militer juga membekap asing untuk mengeruk kekayaan bumi cendrawasih. Dan dengan dalih separatis rakyat Papua terus dibunuh, dan yang menimbulkan kekosongan kepercayaan rakyat Papua terhadap jakarta. Maka rakyat Papua berhak menentukan nasib sendiri sesuai dengan konvenan internasional sipol dan ekosob

,

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS