Tuesday, June 12, 2012

Akhiri Pertikaian, TNI dan Masyarakat Wamena Sepakati 8 Poin Perdamaian

Mypapua     10:11 PM   No comments


Akibat dari pertikaian masyarakat dengan anggota batalyon 756, Wamena (Voice of Baptis Papua)
Jayapura (12/6)---Kasus kekerasan oknum anggota Batalyon 756 Wim Anesili dan masyarakat yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan pembakaran rumah di Honelama, Wamena, diselesaikan dengan delapan poin kesepakatan damai.


Kapolres Jayawijaya, AKBP. Alfian Budianto saat dihubungi tabloidjubi.com melalui telepon selular, membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut. "Ya, benar. Kesepakatan damai itu ditandatangani tadi sore (Selasa, 12 Juni 2012)," kata Kapolres Jayawijaya tersebut.
Surat kesepakatan damai itu ditanda tangani oleh Muspida, tokoh masyarakat, tokoh Gereja dan tokoh Agama Kabupaten Jayawijaya. Mereka yang menanadatangani kesepakatan damai tersebut adalah Wempi Wetipo (Bupati Jayawijaya), Eventus Teddy Danarto (Dandim 1702), Alfian Budianto (Kapolres Jayawjya), Dwi Lagan Syafrudin (Danyon 756), Timotius Tjemi (Ketua Pengadilan Negeri Wamena), Agustinus Walilo (Ketua I DPRD Jayawijaya), Pdt. Dorman Wandikbo (Ketua PGGJ Jayawijaya), Pdt. Esmon Walilo (Ketua FkKUB Jayawijaya), Kayo Hubi (Ketua lMA Jayawijaya),  Nahemi  Nibikon (Anggota MRP Perwakilan Jayawijaya), Pdt. Mesak Wakerwa (Perwakilan Masyarakat Lanny Jaya) dan Eliaser Tabuni (Wakil Ketua II DPRD Nduga).

Dalam surat pernyataan sikap itu, semua pihak menyetujui beberapa pernyataan, yakni : Pertama, menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan yang mendalam atas kejadian pertikaian antara anggota batalyon 756 Wimane Sili dan masyarakat yang mengakibatkan jatuhnya korban baik di kalangan masyarakat maupun pada anggota batalyon ; Kedua, para pihak bersepakat untuk mengahiri pertikaian dan menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan pegunungan tengah dengan menghargai proses penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah ; Ketiga, Pelaku pelangaran baik dari anggota TNI batalyon 756 Wimane sili maupun ,masyarakat harus diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku ; Keempat, salah satu penyebab berkembangnya masalah kriminal dikalangan masyarakat adalah miras, oleh karena itu, para pihak bersepakat untuk memberantas seluruh peredaran miras, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oknum-oknum aparat ; Kelima, akibat dari kejadian tanggal 6 juni 2012, maka pemerintah akan melakukan pendataan atas kerugian material yang ditimbulkan dan akan diberikan kompensasi oleh pemerintah kabupaten Jayawijaya ; Keenam, bila terjadi permasalahan seperti kejadian tanggal 6 juni 2012, kepada pihak Polri dan TNI dalam menyelesaikan masalah tidak menggunakan kekerasan dan alat negara serta melakukan pendekatan persuasif ; Ketujuh, bila terjadi permasalahan seperti kejadian tanggal 6 Juni 2012, masyarakat tidak main hakim sendiri, tidak mengunakan kekerasan dan benda/alat tajam, dan ; Kedelapan, atas kejadian ini, pihak TNI, Polri dan masyarakat  tidak melakukan profokasi dikemudian hari. (Jubi/Mawel) 

sumber: tabloidjubi.com

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS