Wednesday, March 7, 2012

Kasus HAM di Papua Jadi Perhatian DGD Terungkap Pada Rapat Dewan Gereja se-Dunia di Jenewa Februari Lalu

Mypapua     2:17 PM   No comments

Pdt. Dr. Sae Nababan, Presiden Dewan Gereja Sedunia
AYAPURA—Situasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, mulai menimbulkan  keprihatinan yang mendalam dari Dewan Gereja se Dunia (DGD).   Presiden DGD,  Pdt. Dr. Sae Nababan yang ditemui Bintang Papua di kawasan Abepura Selasa (06/03) malam, menegaskan bahwa pihaknya menyatakan perhatiannya yang sebegitu bsarnya terhadap Papua yang dianggap sering terjadi ketidak adilan terhadap masyarakatnya. “Dewan Gereja Sedunia itu mencatat keluhan disini (Papua), mendengar keluhan disini dan menyampaikan itu kepada Pemerintah, dan menyampaikan itu kepada Gereja-Gereja di dunia, tapi yang menentukan nasib adalah saudara-saudara disini,” tegasnya. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak tertarik dengan perkembangan politik, tapi adalah nasib para warganya (umat). “Bukan perkembangan politik yang diamati Dewan Gereja Sedunia, yang diamati adalah nasib warga, orang-orang Papua, nasib orang-orang yang tertindas, orang-orang yang merasa terjajah, orang yang disingkirkan, orang msikin, itu yang jadi perhatian Dewan Gereja Sedunia,” cetusnya lagi.
Ia juga menambahkan, “kita tidak perhatian atas bentuk Negara dan lain sebagainya, tapi kami beri perhatian atas kebebasan orang, perlakuan yang menghormati martabat dari manusia, dan itu Gereja-Gereja di seluruh dunia memperhatikan itu, dimana ada diskriminasi, ketidak adailan kita protes dan kritisi, dalam hal ini adalah Papua,”katanya. Bintang Papua berupaya menemui Dr Sae Nababan guna mengkonfirmasikan soal adanya issu beredar belakangan ini yang menyebutkan  bahwa DGD  telah  memutuskan mendukung referendum bagi Papua. “Tidak usa terpengeruh isu. itu tidak penting, yang penting itu bukti  ouitentik,” katanya sambil menyebutkan bukti outentik itu adalah release yang dikeluarkan DGD. 
Dikatakan, DGD menerima masukan dari banyak pihak tentang Papua, bukan hanya dari Papua dan Indonesia, tetapi juga dari lembaga-lembaga lain di seluruh dunia, dan pada kenyataannya, DGD yang turun langsung  ke Papua menemui bahwa memang kerap terjadi pelanggaran HAM di Papua.
Bahkan dalam rapat DGD yang diadakan di Jenewa, Swiss, 14-17 Februari 2012 lalu, Nababan mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas tentang perkembangan yang terjadi di Papua. Dan dalam pernyataan tertulis DGD mengenai situasi di Papua yang diterima BIntang Papua disebutkan beberapa latar belakang yang menjadi perhatian DGD.
Beberapa isu yang disebutkan diantaranya adalah kenyataan bahwa rakyat Papua tidak dapat manfaat dari kayanya Sumber Daya Alam yang ada di Papua. Lalu mengenai keluhan-keluhan keterbelakangan, pemiskinan ekonomi, kurangnya fasilitas yang memadai untuk perawatan kesehatan dan pendidikan, pelanggarang terang-terangan atas HAM, dan eksploitasi sumber daya alam oleh konglomerat Indonesia maupun multinasional yang menyebabkan degradasi lingkungan.
Sampai tentang UU Otsus yang dinilai DGD belum berjalan secara konsisten oleh Pemerintah Indonesia yang mengakibatkan penduduk asli Papua masih merasa bahwa mereka diperlakukan tidak adil dan diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat keamanan.
Suara Referendum yang muncul di permukaan juga ikut diangkat sebagai latar belakang pembahasan masalah Papua di rapat tersebut. Dan berikut adalah kutipan kalimatnya, “Mereka juga mendesak Sidang PBB untuk campur tangan di Papua dengan Permanent Observer Mission (Misi Pengamat Tetap) untuk mengawasi referendum.
Setelah mengamati perkembangan isu politik yang terjadi di Papua, terhadap latar belakang ini, Dewan Gereja Dunia (DGD) yang telah mengadakan rapat di Jenewa, Swiss, 14-17 Februari 2012, telah merumuskan beberapa poin, yang diantaranya adalah :
a. Menyatakan  keprihatinan mendalam atas situasi yang memburuk mengenai pelanggaran HAM di Tanah Papua
b. Meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang diperlukan gguna membebaskan tahanan politik, mengangkat larangan berkumpul secara damai Rakyat Papua dan untuk mendemiliterisasi Tanah Papua
c. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah yang diperlukan untuk masuk ke dalam dialog dengan orang asli Papua dan mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi hak-hak mereka dan untuk memberikan kebutuhan dasar mereka dan hak mereka sebagai penduduk asli Tanah Papua
d. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa angkatan bersenjata Indonesia menghentikan pembunuhan dan membuat cacat tubuh atau mental terhadap orang Papua dan pencabutan HAM orang Papua
e. Mengajak Gereja-Gereja dan mitra-mitra ekumenis yang terlibat dalam advokasi global untuk perdamaian, keamanan dan HAM orang Papua
f.  Menghimbau agar anggota Gereja-gereja DGD memberikan pendampingan jangka panjang dan juga terlibat dalam advocacy pada perdamaian dan keamanan bagi semua orang Papua dalam pergumulan mereka demi hak untuk hidup dan hak untuk martabat
g. Berdoa bagi orang dan Gereja-gereja Tanah Papua selagi mereka terus terlibat dalam kesaksian kenabian mereka untuk perdamaian, rekonsiliasi dan pengharapan (ds/don/l03)
SUMBER:BINTANGPAPUA

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS