Thursday, December 15, 2011

INDONESIA SEGERAH ANGKAT KAKI DARI TANAH PAPUA BARAT

Mypapua     11:11 PM  

UMAGINEWS--- Tidak ada alasan yang kuat bagi Indonesia untuk terus bercokol di tanah Papua. Jikapun mau bertahan dengan berbagai dalih dan kebijakan sesaat, yang akan terjadi hanyalah pembunuhan, penembakan,   penindasan dan penjajahan dalam berbagai dimensi kehidupan orang Papua. Ini bukan hal baru.
Sepanjang sejarah orang Papua, pengalaman kelam dan tragis sudah tercatat selama puluhan tahun sejak terjadinya proses Aseksasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian salah satu isi seruan bersama para Tokoh Papua di Nabire, Rabu (14/12). “Karena itu, kami Masyarakat Papua menyatakan segera Angkat kaki Indonesia harus keluar dari Papua. Kami sudah tidak mau hidup bersama dengan negara penjajah ini,” tegasnya dalam seruan yang ditandatangani oleh 39 tokoh.
Menurutnya, Indonesia tidak pernah mengindahkan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal negara ini adalah anggota tetap pada Komisi HAM PBB. Hukum internasional maupun nasional yang ditetapkannya sendiri tak direalisasikan.

“Maka, tidak ada alasan bagi pemerintah Indonesia untuk menghindar dari Hukum HAM Internasional. Oleh sebab itu, negara Indonesia sebagai bagian dari negara Anggota PBB patut menghargai dan mengimplementasikan Hukum HAM Internasional ke roda pemerintahannya sebagai wujud kepedulian HAM dan martabat manusia sesuai yang disetujui dan ditetapkan bersama sebagai satu keharusan untuk diterapkan. Jika pernyataan Hukum HAM Internasional itu tak pernah diterapkan, maka sepanjang itupula akan lahir iklim permusuhan dan kasus pelanggaran HAM terus meningkat,” demikian tulisnya.

Pernyataan sikap bersama itu dirilis sebagai satu rangkaian peringatan HAM Internasional pada 10 Desember 2011, yang untuk Nabire digelar pada dua hari kemudian, Senin (12/12).
Aksi yang dipimpin langsung Yones Douw itu diikuti ribuan orang. Turut ambil bagian semua organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Nabire. Mereka memulai aksi dari Taman Gizi Oyehe dan melalukan long march menuju Kantor Bupati dan Kantor DPRD Nabire.

Orator dalam aksi tersebut menyatakan menuntut hak setiap manusia untuk memperoleh hidup yang bebas dan layak tanpa ada penindasan dari siapapun.
Dalam aksi itu dipaparkan pula semua kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua. Ditegaskan juga tuntutannya kepada pemerintah dan pihak terkait tentang penghormatan terhadap hak asasi Orang Asli Papua. Pertama, Pemerintah RI segera mengakui Hak Kedaulatan Bangsa Papua Barat yang dideklarasikan pada tanggal 1 Desember 1961, sebab itu adalah awal mulanya pelanggaran HAM di Tanah Papua Barat.

Tuntutan berikut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera membuka akses seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga HAM Internasional untuk masuk ke Tanah Papua Papua.
Masyarakat juga mendesak agar menarik segera pasukan TNI dan Polri baik organik maupun non organik dari seluruh Tanah Papua. ”Kami tetap menolak penerapan UP4B di Tanah Papua dan bebaskan tanpa syarat semua Tapol Napol Papua.” (Jubi/Markus)

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

Translate

Followers

NEWS