JAKARTA, Umagi Papua -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil Papua memprotes tindakan aparat keamanan TNI dan Polri yang menggeledah sejumlah asrama mahasiswa Papua, di Tebet, Lenteng Agung, dan Pasar Minggu (Jakarta), serta asrama putri di Denpasar (Bali).
Penggeledahan dilakukan untuk mendata penghuni asrama Papua. Namun tindakan penggeledehan yang dinilai intimidatif, menggunakan cara-cara kekerasan dan tanpa ada surat perintah yang jelas, dinilai diskriminatif bagi mahasiswa dan warga Papua yang tengah berada di luar tanah Papua.
"Kalau kami masih dianggap sebagai warga negara Indonesia, jangan perlakukan kami diskriminatif seperti ini. Kalau begini, kami juga bisa marah. Buat apa jadi warga negara Indonesia kalau perlakuan terhadap kami penuh dengan rasa curiga dan diskriminatif," kata Doris Wakum dari Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi, Minggu (13/11/2011) di kantor Kontras di Jakarta.
"Penggeledahan yang dilakukan juga tak lazim. Kalau alasannya pendataan, sebenarnya bisaKoordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, penggeledahan terhadap asrama mahasiswa Papua oleh aparat keamanan mengingatkan tindakan serupa yang dilakukan terhadap mahasiswa Aceh pada tahun 2003, hanya beberapa saat setelah pemberlakuan Darurat Militer di Aceh.
lewat kepala asrama atau RT setempat. Ini cara-cara yang melanggar hukum. Apalagi penggeledahannya dilakukan tanpa surat resmi. Asrama mahasiswa juga bukan ancaman bagi keamanan karena tak ada teroris atau pembuat bom di sana," kata Haris.
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!