Tuesday, October 18, 2011

LAPORAN DAN PIDATO PEMBUKAAN KONGRES III BANGSA PAPUA

Mypapua     10:28 AM   No comments

TIM KERJA REKONSILIASI NASIONAL RAKYAT PAPUA BARAT

Sekretariat: Jln Victoria – Jayapura – Papua;     
Mobile Phone: 081248723807/082199344025

LAPORAN DAN PIDATO PEMBUKAAN KONGRES III BANGSA PAPUA

Yang terhormat, Kepemimpinan Nasional Papua  dan ketua-ketua elemen perjuangan Papua
Yang terhormat, para undangan
Yang terhormat, rakyat bangsa Papua yang kami kasihi

Syukur bagi-Mu Tuhan, Kau berikan Tanah ku, Kau bri rajin juga, sampaikan maksud-Mu


Pertama-tama ku panjatkan puji dan syukur kepada Elohim kami, Elohim moyang bangsa Papua atas rahmat, bimbingan dan pertolongan-Nya, maka kami dapat hidup dan berkhtiar menggapai masa depan yang penuh misteri, dan atas bimbingan dan hikmat-Nya pula kami dapat menggelar Kongres 3 Bangsa Papua.


Perkenankan kami menyampaikan pidato pembukaan Kongres 3 bangsa Papua dibawah judul: "SERAKYAT, SEHATI & SETEKAD UNTUK BERUBAH"
Rakyat bangsa Papua bersaksi:  “SURGA DUNIA MENGHILANG DIGANTI NERAKA DUNIA; RAKYAT PAPUA RINDUKAN SURGA DUNIA

SEJARAH DAN PENGALAMAN HIDUP MASA LALU, MENENTUKAN MASA KINI; AKTIFITAS HIDUP MASA KINI, AKAN MENENTUKAN MASA DEPAN. ITULAH HIDUP. AKTIFITAS HIDUP ADALAH SEJARAH. SEJARAH ADALAH AKTIFITAS. ORANG YANG BERAKTIFITAS SEDANG MENGUKIR SEJARAH; ENTAH SEJARAH PRIBADI, GOLONGAN ATAU BANGSA.

Rakyat pribumi Papua memiliki segudang pengalaman hidup. Segudang pengalaman hidup itu dikelompokkan ke dalam dua fase besar, yakni: fase pertama, segudang pengalaman hidup sebelum kontak dengan dunia luar; dan fase kedua, segudang pengalaman hidup setelah kontak dengan dunia luar. Masing-masing fase tentu memiliki makna dan nilai tersendiri.

SURGA DUNIA PAPUA PERNAH ADA

Fase pertama, rakyat pribumi Papua memandang sebagai hidup dalam “surga dunia”. Walaupun ada konflik di antara sesama suku atau antar suku, namun ada aturan dan tata cara penyelesaian. Setiap individu harus dan wajib menghormati dan mematuhi norma-norma yang ada. Norma-norma itu memungkinkan terjadinya relasi antara sesama manusia, alam lingkungan dan Yang Transenden (Ilahi), maka kehormanisan hidup itu terjamin dan terjaga.

SURGA DUNIA PAPUA MENGHILANG

Ketika rakyat pribumi Papua kontak dengan dunia luar (fase ke dua), maka secara drastis “Surga Dunia” itu berubah menjadi “neraka dunia”.  Perubahan ini dibagi lagi ke dalam dua babak, yakni: pertama, dijaman kolonial, termasuk Belanda; kedua, di jaman neokolonial Indonesia.
Babak pertama ini diawali dengan penyebaran agama modern, disertai juga dengan penguasa Belanda untuk menguasai Tanah Papua.  Penguasa Belanda walaupun ada tekanan terhadap rakyat pribumi Papua, namun tekanan itu berangsur-angsur turun dan diganti dengan pendekatan budaya dan pelayanan publik yang amat menyentuh dan memajukan rakyat pribumi saat itu, salah satunya mengorbitkan pemimpin-pemimpin Papua yang sangat handal dan berwibawa.

Tindakan pemberdayaan masyarakat asli Papua oleh penguasa Belanda berpuncak pada penyiapan perangkat Negara Papua Barat yang diawali dengan pembentukan New Guine Raad, pada tanggal 15 April 1961; kemudian melahirkan manifesto politik oleh Komite Nasional Papua (KNP) dalam Kongres Rakyat Papua I pada tanggal 19 Oktober 1961 di Hollandia (kini) Jayapura; Komunike Politik itu dibahas dalam Parlemen Papua (New Guine Raad) pada tanggal 30 Oktober 1961; selanjutkan didaftarkan ke dalam Staad Blad (Peraturan Pemerintah Belanda) dan diumumkan secara resmi pada tanggal 1 Desember 1961. 

Namun, stengah de jure Kemerdekaan Kedaulatan Papua itu digagalkan oleh Negara Indonesia melalui TRIKORA yang dikeluarkan oleh presiden RI (Soekarno) pada tanggal 19 Desember 1961.

NERAKA DUNIA PAPUA KINI ADA

Ketika rakyat pribumi Papua dipaksakan masuk ke dalam NKRI, keadaan rakyat pribumi Papua mengalami perubahan total. Multi krisis melanda rakyat pribumi Papua.  Rakyat pribumi digiring ke dalam “Neraka Dunia” yang amat menyengsarakan.

Sejarah pencaplokan kemerdekaan kedaulatan Papua melalui infansi militer dan politik, adalah masalah mendasar yang melahirkan dua masalah berikutnya, yakni pelanggaran Hak Asasi Manusia yang kini menuju ke pemusnahan etnis secara perlahan-lahan; dan ketidak-adilan dalam perbagai dimensi kehidupan (pembangunan) yang melahirkan diskriminasi rasial.

Ketika ruang reformasi bergulir di Indonesia bersamaan dengan penggulingan sang diktator “presiden Soeharto” pada tahun 1998, disaat yang bersamaan pula rakyat pribumi Papua mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi politiknya yang dikekang bertahun-tahun lamanya.

Akumalasi aspirasi rakyat pribumi Papua itu berpuncak pada Kongres Rakyat Papua II yang digelar antara tanggal 29 Mei s/d 4 Juni 2000 di Gedung Olahraga Cenderwasih Jayapura.  Dalam momentum itu rakyat pribumi Papua melahirkan beberapa hal terpenting untuk menata masa depan rakyat pribumi Papua.

Namun, akumulasi kebangkitan rakyat Papua itu ditanggapi dan dijawab oleh Negara Indonesia dengan memberikan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua.
Ketika UU OTSUS Papua diterapkan, rakyat pribumi Papua melakukan gelombang aksi menolak paket politik itu, namun Negara Indonesia memaksakan paket politik itu diberlakukan di tanah Papua. Untuk memuluskan paket politik Undang-undang Otonomi Khusus Papua, maka pemimpin tertinggi rakyat pribumi Papua, mendiang Alh. Theys Hiyo Eluai diculik dan dibunuh karena beliau secara resmi menyatakan sikap Presidium Dewan Papua tentang penolakan “Undang-undang Otonomi Khusus Papua”.

Negara Indonesia berniat untuk membangun Papua dalam dan melalui Otonomi Khusus Papua, namun ternyata di era Otonomi Khusus Papua selama 10 tahun pemerintah belum mampu mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua karena tak ada kemauan untuk menjalankan Undang-undang Otonomi Khusus Papua secara sungguh-sungguh.

Belum adanya pemberdayaan, keberpihakan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua di era Undang-undang Otonomi Khusus Papua.

Maka rakyat Papua berpendapat bahwa Undang-undang Otonomi Khusus Papua diterapkan hanya untuk meredam aspirasi politik Papua Merdeka & memperpanjang penindasan. Undang-undang Otonomi Khusus Papua menjadi lambang kejahatan kemanusiaan masyarakat pribumi Papua; karena itu Masyarakat Adat Papua melalui DAP telah mengembalikan UU OTSUS Papua kepada pemiliknya dan sekutunya pada tanggal 12 Agustus 2011 dan melalui Mubes MRP dan orang asli Papua pada Juni 2011.

NERAKA DUNIA PAPUA AKAN BERAKHIR

***

SURGA DUNIA PAPUA KINI DIRINDUKAN

Untuk mengembalikan “Surga Dunia” yang terhilang, maka rakyat di Tanah Papua berencana melakukan temu akbar melalui “Kongres III rakyat Papua untuk membahas berbagai masalah yang sudah dan sedang terjadi di Tanah Papua, sekaligus merumuskan format masa depan Papua yang lebih tepat dan terarah. Kongres ini digelar dibawah THEMA: “MARI KITA MENEGAKKAN HAK-HAK DASAR ORANG ASLI PAPUA DI MASA KINI DAN MASA DEPAN”; Dengan SUB THEMA: “MEMBANGUN PEMAHAMAN SECARA JUJUR, ADIL, DAN MENYELURUH DEMI PENEGAKAN HAK-HAK DASAR ORANG ASLI PAPUA, TERMASUK HAK POLITIK DI MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK, MAJU, ADIL, DEMOKRATIS, AMAN, DAMAI, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT”.

Partisipasi rakyat di Tanah Papua dan para simpatisan di dalam merumuskan solusi-solusi alternatif yang akan memberikan harapan baru bagi masa depan bangsa Papua.

Kongres Rakyat Papua III (KRP III) adalah bagian dari proses demokratisasi di Indonesia dan itu dijamin oleh Hukum Internasional dan Konstitusi Negara Indonesia.

Kongres Rakyat Papua III juga ditempatkan sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia. Dalam hukum HAM, negara c.q. pemerintah mempunyai kedudukan sebagai pemangku kewajiban. Kewajiban yang diemban negara terdiri atas tiga bentuk, yaitu menghormati, melindungi dan memenuhi.


SURGA DUNIA PAPUA PASTI AKAN TERWUJUD

KAMI SANGAT MEMBUTUHKAN DUKUNGAN SOLIDARITAS DARI SEMUA PIHAK YANG MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI DEMOKRASI, HAK ASASI MANUSIA, KEBENARAN, KEJUJURAN DAN KEADILAN DEMI MENYELAMATKAN  RAKYAT BANGSA PAPUA DARI BAHAYA GENOCIDE

“SURGA DUNIA PAPUA” PERNAH ADA, NAMUN MENGHILANG
“NERAKA DUNIA PAPUA”  KINI ADA, NAMUN AKAN BERAKHIR
“SURGA DUNIA PAPUA” ITU KINI DIRINDUKAN, PASTI AKAN TERWUJUD

“MARI KITA BERTINDAK BERSAMA, UNTUK KEBEBASAN BERSAMA”

KESELAMATAN BAGI JIWA-JIWA YANG TERBELENGGU TIRANI PENINDASAN ADALAH HUKUM TERTINGGI

Demikian Laporan dan Pidato Pembukaan Kongres 3 bangsa Papua.

Port Numbay: Senin, 17 Oktober 2011

Selpius Bobii
(Ketua Panitia KRP III)
foto kegiatan











Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS