Sunday, October 12, 2014

RAKYAT PAPUA TIMIKA MEDIASI KNPB & PRD AKSI DAMAI BERJALAN AMAN

Mypapua     10:45 PM   No comments








TIMIKA—Jutaan Rakyat  Papua  di timika dari  berbagai suku ras melanesia yang mendiami Timika dimediasi oleh Komite Nasional Papua (KNPB) dan penanggung jawab politik Parlemen Rakyat Daerah (PRD), pada hari ini Senin (13/10/2014)  melakukan  aksi damai dari Kantor KNPB-PRD longmach berjalan kaki memegang spanduk Tututan aksi melewati Gorong-gorong, ke Pasar lama sampai depan Gereja Tiga raja masuk ke kantor DPRD Mimika berjalan Aman dikontrol oleh keamanan Militan Knpb.

Sampai masuk dalam halaman antor DPRD, Rakyat mengawali dengan Nyanyian Pujian Penyembahan, lalu mulai Orasi politik dari berbagai perwakilan Rakyat berdasarkan Tujuh Wilayah Adat  Papua, Pada intinya yakni; Pemerintah Indonesia Bebaskan tanpa syarat dua wartawan asal Prancic  Thomas Dandois, Valentine Bourrat.

Kedua Jurnalis (wartawan) Dari Prancis, karena mereka dua Bukan teroris, mereka adalah benar-benar Wartawan yang ingin mengambil Informasi di Papua untuk keperluan Filem Dokumenter. 

Lalu kedua adalah Membuaka Ruang Demokrasi untuk Jurnalis asing masuk ke Papua. Agar Dunia tahu tentang Keadalan dan Hati Nurani Rakyat Papua.

Ketiga Adalah Indonesia membua Ruang Demokrasi untuk orang Papua menentukan Nasib Sendiri (Selft Determination) melalui mekaisme internasional yakni “Referendum” solosi final untuk rakyat Papua menentukan masa depan papua.

Dan hal lain juga adalah Pemerintah indonesia Bebaskan tahanan Politik bagi Aktivis Papua”

“Aksi damai kami ini awal mulai dari pukul 09:00 Wpb sampai berakhir pada 13:45 Wpb berlajalan dengan Lancar” diawali dengan doa dan Diakhiri dengan doa, supaya pertolongan dari Allah Bangsa Papua mengertai dalam aksi damai.

Sebelumnya Pihak Kepolisian tidak ijin untuk turun jalan tetapi Rakyat Papua diTimika di Organisir oleh Knpb dan Prd Turun Jalan sampaikan aspirasi terkait dengan  penahanan 2 jurnalis asal Negara Perancis oleh Negara Indonesia melalui Polda Papua. Tuntutan aksi bawah “Rakyat Papua dan Knpb-Prd mendesak agar segerah bebaskan  tanpa syarat dan memberikan ruang kebebasan bagi Jurnalis asing masuk di Papua”.

Dalam Pernyataan yang dibacakan oleh Ketua PRD Wilayah Timika Abiud Degei bahwa “kami Knpb dan Prd Wilayah Timika  menilai 52 tahun Wilayah Papua Barat terus di isolasikan oleh pemerintah Rebuplik Indonesia dari Pantauan dunia dan Masyarakat Internasional Pemerintah terus membungkam ruang demokrasi di Papua dan pembatasan terhadap jurnalis asing, lembaga lembaga kemanusiaan maupun LSM yang bergerak sebagai pemerhati kemanusiaan juga dibatasi.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menutupi kejahatan Negara di Papua Barat selama 52 tahun lebih pelanggaran HAM, wilayah Papua Barat tidak pernah luput dari, Pembunuhan, pemerkosaan, permpasan, penagkapan, penyiksaan, Pemenjaraan dan diskriminasi rasial dan kejahatan lainya yang dilakukan oleh Negara dari tahun ke tahun terus terjadi di negeri ini.

Pembungkaman Ruang demokrasi pembatasan terhadap wartawan Asing dan lembaga kemanusian lainya untuk mengujugi wilayah Papua Barat, upayah ini dilakukan untuk mengisolasi wilayah Papua Barat dari pantauaan mata masyarakat internasional.

Hal ini telah terbukti dengan penagkapan dua wartawan di wamena pada tanggal 6 Agustus 2014  lalu. Militer Indonesia menangkap dua wartawan Perancis yang mencoba ekspos ke dunia internasional tentang apa yang terjadi di Papua Barat melalui filem dokumenter. Namun dua wartawan asal Prancic  Thomas Dandois, Valentine Bourrat tersebut ditangkap oleh polisi dan sementara masih di tahan di Jayapura.

Badan Pengurus Pusat KNPB menyerukan kepada 28 KNPB wilayah, KNPB Konsulat, 23 PRD, semua Oragisasi Perjuangan dan semua orang di Papua Barat seluruh tanah air West Papua untuk memberikan dukungan dan mendesak  Indonesia membebaskan dua wartawan asal prancis Thomas Dandois, Valentine Bourrat.

Keadaan yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya. Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua Wartawan asing memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia.

Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa, pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baik wartawan asing untuk mengunjungi Papua Barat.

Namun nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas Dandois dan Valentine Bourrant di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan visa kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta. 

Thomas Dandois dan Valentine Bourrant, berada di Papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat. 

Dengan Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini, membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.(Knpbnews Timika)

, ,

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS