Friday, December 20, 2013

TRIKORA 19 DESEMBER 1961 ILEGAL, BERUJUNG PEMUSNAAN ORANG PAPUA

Mypapua     12:32 AM  

ksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa Papua di bundaran Gladak, Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (19/12) siang, dihadang massa bayaran. Meski dilarang bahkan diancam akan dibubarkan paksa, aksi bertepatan hari Trikora (Tri Komando Rakyat) itu dilanjutkan dengan orasi dan pembacaan statement.(Jubi)
Aksi AMP Solo (FB)
Setelah bangsa Papua dinyatakan merdeka pada 1 desember 1961, berumur 19 hari tepat  pada  19 Desember 1961, Soekarno mengumandangkan TRIKORA di Alun-Alun Utara Yogyakarta dengan tujuan untuk mengagalkan pembentukan negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. TRIKORA merupakan awal dilakukannya penjajahan dan berujung pada pemusnaan Orang Papua, oleh Militer Indonesia atas negara Papua Barat.

Realisasi dari isi Trikora ini, maka Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer ke wilayah Papua Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda.

Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus).  Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu.

Hingga kini, Militer (TNI-Polri) merupakan alat negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua terjadi akibat kebrutalan Militer Indonesia.

Dengan Sejarah Trikora yang ILEGAL, maka Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Menggelar Aksi damai Namun dihadang Oleh massa Baran Bin Indonesia. Upaya penghadangan dari massa tandingan yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Indonesia (Gempar) terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat puluhan massa AMP menuju bundaran Gladak, kelompok massa Gempar sudah siap di dekat patung Slamet Riyadi. Massa Gempar langsung menghadang dan melarang adanya aksi berbau Papua Merdeka.

Wakil AMP sempat negosiasi cukup lama dengan koordinator Gempar. Namun tak berhasil. Koordinator Gempar, Nuswan tetap bersikeras. Dia bahkan menyatakan, aksi Papua Merdeka ini harus segera dibubarkan. memintah Pemerintah Indonesia Segarah angkat kaki dari Papua dan tarik  Militer (TNI-Polri) dari Tanah Papua. Kehadiran Militer di Papua, membuat banyak pelanggaran Ham  mulai dari Trikora, 19 demsember 1961,  lanjut Aneksasi 1963, serta Pepera dilakukan Manipulatif,  hingga saat ini. sejak 19 desember  2013. (Baca www.tabloidjubi.com)

Ini sikap AMP, terkait 52  Tahun Trikora Ilegal diseluruh tanah Papua: maka tuntutan aksi AMP: Pertama, berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi Rakyat Papua sebagai solusi demokratis. Kedua, tarik militer (TNI/Polri) organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua sebagai syarat damai. Ketiga, tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh dan MNC lainnya yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas Tanah Papua. (Admin)

,

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

Translate

Followers

NEWS