Bogor-- Mahasiswa Papua yang tergabung dalam
komite kota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bogor melaksanakan unjuk rasa
mengelilingi kebun raya Bogor. Aksi dalam bentuk pawai dan mengakhiri
dengan orasi politik di depan tugu kujang,( 15-8-2013) dalam bentuk
aksi damai dan aman dibawah pengawasan ketat oleh aparat keamanan
setempat.
Rute aksi damai star dari depan Mol Pangorango Plasa berjalan menuju
Istana Presiden di kota Bogor dan dilanjutkan ke Tugu kujang yang
terletak ditengah-tengah kota Bogor Pengawalan ketat oleh Aparat
Kepolisian Kota Bogor.
Aksi berlangsung selama dua jam dari 09.00 – 11.00 WIB. Aksi damai ini
juga memacetkan arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat.
Didepan Tugu Kujang mengakhiri dengan orasi politiknya.
Aksi damai ini merupakan aksi bentuk dukungan mahasiswa untuk pembukaan
kantor free West Papua yang ke-dua di Belanda- Eropa dan mengenang
hari ulang tahun 35 tahun grub lagu mambesak yang mana memperjuangkan
identitas hak hidup rakyat Papua melalui lagu- lagu di jaman 1970an.
Penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreement) (ILLEGAL)
antara Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah West New Giunea
kini (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962 di lakukan tanpa
keterlibatan satupun wakil dari rakyat Papua pada hal perjanjian itu
berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua Barat.
Selain itu pula menyambut kedatangan negara – negara malanesia yang
disingkat MSG kunjungan di Indonesia dan Papua Barat. Kami memintah
kunjungan pemimpin MSG tersebut dalam hal kunjungannya membicarakan
seadil – adilnya dan meneliti secara benar seksama. Mengharapkan tidak
menyakiti hati bagi rakyat Papua.
Beberapa poster tertuliskan
membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua. Pepera 69 merupakan cacat
hukum Internasional. TNI, Polisi, Brimob, Densus merupakan pengacau dan
pembunuh rakyat sipil Papua yang mana melakukan aktor praktek genosida
maka berhenti impunitas. Referendum ulang solusi menentukan hak hidup
rakyat Papua.
Semoga melalui pembukaan kantor free west Papua di Belanda membuka mata
hati bagi negara belanda, untuk mencabut perjanjian illegat tersebut.
Oleh : Geitogo Gobai