Stop rekayasa terror Bom@ist |
Ledakan bom yang mulai terjadi beberapa daerah di wilayah papua seperti,dikota jayapura,wamena dan Sorong adalah suatu skenario militer Indonesia (TNI/POLRI) untuk mengalihkan masalah papua ke masalah teroris,hal itu disampaikan oleh Aktifis Ham,Marthen Goo kepada Media ini,dijakarta Rabu 30/10 2012
Bom dipapua,suatu taktik yang sedang dibangun oleh aparat (TNI/POLRI),hanya untuk mengalihkan keinginan orang papua yang keluar dari genggaman klonialisme indonesia ke kegiatan sindikat teroris seperti temuan Bom di beberapa daerah papua dll.
Bagi orang papua,Merdeka adalah suatu ciata-cita yang harus terwujud,papua merdeka itu harga mati yang tidak bisa tawar/menawari,keinginan orang papua mau merdeka itu jangan nodai dengan tindakan-tindakan militer Indonesia dengan stigma teroris serta Makar, dll
Tuduhan penyimpanan senjata & rakitan bom dimana para katifis papua berada,ini jelas-jelas skenario militer Indonesi,untuk menutupi sorotan dunia Internasional terhadap kebaradaan densus 88,anti terror,yang sudah tugaskan diwilayah papua dan pernah menewaskan sejumlah aktifis papua merdeka, Tn,Kelly Kwalik & Mako Tabuni
Seantero rakyat papua,tidak mengharapakan kekerasan vs kekerasan,karena karena kekarasan tidak menyelesaikan masalah,justru menambah & menumbuhkan masalah,masalah papua masalah sejarah (Amerika,belanda,PBB & Indonesia) jadi para aktifis anggap suatu hal yang bodoh jika menyelesaikan maslah dengan ledakan bom
Hal utama yang sedang dorong oleh pejuang-pejuang papua adalah menentukan nasipnya sendiri lewat Refrendum ,Pengakuan kedaulatan & Mendorong kasus papua ke komisi Dekolonisasi,menggugat pepera thn 1969 dimakamah Internasional
Jadi, para aktifis papua yang dianggap teroris & tuduhan menyimpan senjata serta melakukan bom dipapua itu upaya yang dibangun oleh militer Indonesia,agar densus 88,anti terror tetap eksis bekerja ditanah papua,karena kebradaan densus 88 anti terror itu ditanyakan oleh sejumlah Negara Internasional
Mengingat dipapua tidak ada teroris,tidak pernah rakit bom & tidak ada kegiatan yang melanggar hukum (makar),yang ada hanya kegiatan demontrasi,menyampaikan aspirasi & menuntut papua merdeka,yang dijamin oleh undang-Undang yang berlaku dipangkuan Ibu Pertiwi ini.(Methu Badii/PenaPapua)
sumber: http://penapapua.blogspot.com
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!