Thursday, October 18, 2012

Pengurus KNPB Timika Disergap dan Ditangkap

Mypapua     10:25 PM   No comments

Ilustrasi

TIMIKA-- Densus 88 dan ratusan Polisi Indonesia kembali melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pengurus KNPB WIlayah Timika, Jumat (19/10) pukul 5.00 wp. Ketua KNPB WIlayah Timika, Steven Itlay, dan Romario Yatipai, Wakil Ketua Parlemen Nasional dari Wilayah Bomberai bersama 3 anggota KNPB lainnya ditodong dan ditangkap.
Menurut, beberapa saksi mata, gabungan Polisi dan Densus 88 tersebut melakukan penyergapan sejak pukul 5 pagi tadi di Gorong-Gorong, Bendungan di rumah Ketua KNPB Mimika, Steven Itlay. “Kami lihat mereka kurung kompleks ini dan kurung rumah. Mereka tangkap 4 orang yaitu Steven Itlay, Marthen Kalolik, Denias Tekege, dan satu lagi belum diketahui namanya”, kata informan yang berada di kompleks Gorong-gorong.
Menurutnya, penyergapan secara membabi-buta tanpa alasan jelas itu juga dialami Romario Yatipai yang adalah wakil ketua I PNWP wilayah Bomberai. “Romaria juga ditangkap di Jalan Kesehatan Timika Indah, kamera dan laptop juga ikut disita sejak pukul 5 tadi pagi”, jelas informan KNPBnews.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui alasan penangkapan liar itu. Crew KNPBnews yang berada di Timika sedang mencari keberadaan ke lima anggota KNPB tersebut.
Sebelumnya, Polda Papua melalui Direskrim kemarin (17/10) kepada wartawan menuduh dan membuat pembohongan bahwa KNPB melatih anggotanya merakit bom. Menurut Juru BIcara KNPB, Wim R. Metlama kemarin (18/10) di Kafe Prima Garde, pemberitaan bahwa KNPB melatih BOM kepada anggota KNPB adalah suatu fitnah dan kebohongan untuk membenarkan penangkapan dan penculikan liar yang dilakukan oleh Densus 88 dan Kepolisian Indonesia (wd).
Sumber: Knpbnews.com

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS