JAYAPURA (UMAGI)---Aksi
kemanusiaan yang dilakukan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua
(SKPHP) pada Jumat (20/7) di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua berakhir
dengan penangkapan terhadap 15 aktivis HAM yang dilakukan aparat
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura. Hal ini disesali Dora
Balubun dari Sinode GKI di Tanah Papua.
Aksi damai yang dimulai SKPHP pada pukul 11. 10 WIT ini dibubarkan
secara paksa aparat kepolisian dari Polresta Jayapura dengan mengamankan
15 orang yang sedang menggalang sumbangan untuk pengobatan tahanan
politik (Tapol) Papua yang sedang sakit, diantaranya Filep Karma dan
Ferdinand Pakage.
“Saya merasa, ini adalah salah satu proses pembungkaman sekaligus
usaha menutup ruang kebebasan berdemokrasi di tanah Papua yang dilakukan
oleh negara,” kata Peneas Lokbere, Penanggungjawab SKPHP yang ditemui tabloidjubi.com di Kota Jayapura, seusai dilepaskan pihak kepolisian dari Polresta Jayapura, Jumat (20/7).
Dalam surat dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia yang
ditujukan kepada Peneas Lokbere dengan Nomor B/63/VII/2012/Dit Intelkam
tertanggal 18 Juli 2012, yang diserahkan kepada yang bersangkutan pada
Jumat (20/7), dinyatakan, aksi damai ini tak diberi ijin karena SKPHP
tak terdaftar di Kesbang RI, sehingga pihak kepolisian tak menerbitkan
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Adapun surat ini ditandatangani
oleh AKBP Carel Cobis, Direktur Intelkam u.b. Lakhar.
Penangkapan para aktivis HAM ini sendiri berlangsung pada pukul 11.30
WIT dan ke-15 orang yang ditahan dimintai keterangan di Polresta
Jayapura dan baru dilepaskan pada pukul 13.00 WIT. Dalam proses ini
anggota SKPHP juga sempat dibentak-bentak oleh pihak aparat kepolisian.
Bahkan salah satu perempuan anggota SKPHP hampir menangis karena tidak
tahan melihat rekan-rekannya dibentak aparat kepolisian.
Dora Balubun dari Sinode GKI Tanah Papua yang mendatangi anggota
SKPHP yang baru dilepaskan ini menyesalkan perlakuan aparat yang tidak
pada tempatnya ini. Menurutnya, aparat tidak paham hukum. “Mengapa
organisasi lain yang juga mengumpulkan dana untuk berbagai aksi
kemanusiaan di Jayapura beberapa waktu lalu tidak ditangkap tetapi
mengapa SKPHP ditangkap? Menurut saya, pihak aparat kepolisian tidak
benar-benar memahami hukum,” katanya dengan nada kesal kepada
tabloidjubi.com. (Jubi/Aprila Wayar)
SUMER: TABLOIDJUBI.COM
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!