JAYAPURA(uMAGI) --- Siang tadi, Jumat (20/7), aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura, kembali membubarkan paksa aksi kemanusian untuk pengobatan Tahanan Politik (Tapol) yang dilakukan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua (SKPHP) di Taman Imbi, Depan Kantor Kesenian Papua, Jayapura.
Aparat juga menangkap 15 orang secara paksa, satu diantara mereka adalah perempuan. Kemudian, mereka diangkut dengan truck polisi yang telah diparkir tidak jauh dari tempat aksi, ke kantor Polresta Jayapura. Mereka diinterogasi kurang lebih satu jam lamanya.
Peneas Lokbere, Kordinator SKPHP yang juga ikut ditangkap menjelaskan, Polisi membubarkan aksi dan menangkap mereka dengan alasan SKPHP dinilai tidak memiliki ijin menyelenggarakan aksi dari pihak kepolisian.
“Padahal, surat pemberitahuaan aksi sudah kami layangkan beberapa hari lalu, namun Polisi sengaja tidak menerbitkan ijinnya. Ini hanya aksi kegiataan amal untuk kemanusiaan, bukan aksi demo,” jelas Peneas ketika ditemui wartawansuarapapua.com di pasar mama-mama Papua.
Selain itu, lanjut Peneas, Polisi juga beralasan SKPHP bukan sebuah organisasi masyarakat yang terdaftar secara resmi di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seperti beberapa organisasi masyarakat lainnya, dan juga dianggap tidak memilki AD/ART layaknya organisasi yang terdaftar di Kesbangpol .
Peneas menambahkan, aksi yang dilakukan SKPHP tentu tidak akan menimbulkan kericuhaan atau menggangu lalu lintas, “Ini hanya aksi kemanusiaan untuk pengumpulan dana pengobatan bagi beberapa tahanan politik Papua yang sedang sakit parah di penjara Papua karena tidak diperhatikan pemerintah,” tegas Peneas.
Sementara itu, Agus Kadepa, salah satu peserta aksi yang juga ikut ditangkap pihak Kepolisian mengaku, selama mereka diinterogasi, aparat terus membentak mereka dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas untuk memancing emosi mereka.
“Termasuk kaka Yusak Pakage yang ditangkap bersama kami juga mendapat kata-kata penghinaan dari puluhan aparat polisi yang mengawal kami selama di interogasi,” ujar Agus.
Sebelumnya, kemarin, Kamis (19/7) sekitar pukul 01.00 WIT, aparat Kepolisian Sektor Abepura juga secara paksa membubarkan aksi kemananusia yang dilakukan SKPHP di seputaran Abepura, tepat di depan Kantor Pos.
Saat itu, Polisi juga beralasan aksi yang dibuat SKPHP tidak mendapat ijin dari kepolisian karena SKPHP dianggap tidak terdaftar secara resmi di Kesbangpol. (OKTOVIANUS POGAU )
“Padahal, surat pemberitahuaan aksi sudah kami layangkan beberapa hari lalu, namun Polisi sengaja tidak menerbitkan ijinnya. Ini hanya aksi kegiataan amal untuk kemanusiaan, bukan aksi demo,” jelas Peneas ketika ditemui wartawansuarapapua.com di pasar mama-mama Papua.
Selain itu, lanjut Peneas, Polisi juga beralasan SKPHP bukan sebuah organisasi masyarakat yang terdaftar secara resmi di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seperti beberapa organisasi masyarakat lainnya, dan juga dianggap tidak memilki AD/ART layaknya organisasi yang terdaftar di Kesbangpol .
Peneas menambahkan, aksi yang dilakukan SKPHP tentu tidak akan menimbulkan kericuhaan atau menggangu lalu lintas, “Ini hanya aksi kemanusiaan untuk pengumpulan dana pengobatan bagi beberapa tahanan politik Papua yang sedang sakit parah di penjara Papua karena tidak diperhatikan pemerintah,” tegas Peneas.
Sementara itu, Agus Kadepa, salah satu peserta aksi yang juga ikut ditangkap pihak Kepolisian mengaku, selama mereka diinterogasi, aparat terus membentak mereka dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas untuk memancing emosi mereka.
“Termasuk kaka Yusak Pakage yang ditangkap bersama kami juga mendapat kata-kata penghinaan dari puluhan aparat polisi yang mengawal kami selama di interogasi,” ujar Agus.
Sebelumnya, kemarin, Kamis (19/7) sekitar pukul 01.00 WIT, aparat Kepolisian Sektor Abepura juga secara paksa membubarkan aksi kemananusia yang dilakukan SKPHP di seputaran Abepura, tepat di depan Kantor Pos.
Saat itu, Polisi juga beralasan aksi yang dibuat SKPHP tidak mendapat ijin dari kepolisian karena SKPHP dianggap tidak terdaftar secara resmi di Kesbangpol. (OKTOVIANUS POGAU )
SUARAPAPUA.COM
0 SILAKAN BERKOMENTAR :
silakan komentar anda!