Friday, March 2, 2012

KOMUNITAS PAPUA FAKFAK UNTUK KEADILAN

Mypapua     2:12 PM  


           UP4B Mesin Pembunuh Mutakhir
FAK-FAK (UMAGI)-- Unit percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat ( UP4B ) adalah Mesin Pembunuh Mutakhir Pemerintah Pusat ini di bentuk sesuai Inpres No. 5 Tahun 2008 sebagai sebuah Unit independent yang terdiri dari Tim Kerja Lintas Kementrian yang bertujuan mendorong Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat sebagai jawaban atas evaluasi perjalanan Otonomi Khusus di Tanah Papua yang di warnai dengan aksi kegagalan OTSUS hampir di seluruh Tanah Papua,
serta diperkuat dengan laporan evaluasi OTSUS oleh Bank Dunia bahwa OTSUS Papua di Ambang Kehancuran ( Baca: Gagal Total ).
UP4B yang di Ketuai oleh Bpk. Bambang Darmono ini, memiliki segudang pengalaman dalam menata strategi menuju Perundingan Helsinky antara GAM dan RI, kepiawaiannya ini berhasil mendorong rekonsiliasi dan Rekonstruksi politis antara kedua belah pihak, dimana kesepakatan tersebut diharapkan dapat bersifat Permanen. Alhasil, kedamaian sebagai buah percepatan pembangunan di Aceh hanya bertahan temporer saja, terbukti dengan gejolak yang mulai memuncak akhir – akhir ini di Aceh pasca Pilkada Gubernur Aceh yang sampai mendesak keseriusan DPR-RI di Jakarta.

Rekonsiliasi dan Rekonstruksi yang adalah substansi dalam percepatan pembangunan yang dimaksud dengan di bentuknya UP4B bukan diragukan keampuhannya, namun dapat disimpulkan bahwa keahlian jakarta hanyalah pada pengalihan masalah untuk menghindari tekanan dunia internasional dan komunitas global terhadap kemampuan Pemerintah Indonesia dalam mencari solusi penyelesaian konflik yang substansial dan konstruktif.

Semestinya Pemerintah Pusat memberikan kewenangan yang seluas – luasnya kepada daerah untuk menyelesaikan semua persoalan daerah menurut prakarsa sendiri bagi tercapainya Tujuan pembangunan nasional yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945. Niat baik ini tegasnya dimulai dengan pengakuan langsung oleh Pihak Pemerintah Pusat terhadap semua kesalahan masa lalu yang dilakukan di daerah tersebut sebagai landasan pijak rekonsiliasi yang bermartabat dan permanen, hal mana tidak dilakukan dalam rekonsiliasi dan rekonstruksi Aceh oleh Bpk. Bambang Darmono, Cs. 

Belajar dari Pengalaman Aceh, kami tarik beberapa anlisis mendasar, yakni : dapatkah pengalaman kegagalan Bpk. Bambang Darmono, Cs serta UP4B dapat berhasil menerapkan kerangka strategis rekonsiliasi dan rekonstruksi Papua & Papua Barat? Adakah korelasi antara UU OTSUS Papua dengan semangat UP4B, ataukah niatan percepatan pembangunan cenderung menonjolkan sikap arogansi penguasaan atas Sumber – sumber kekayaan Alam tanah Papua sehingga tidak membutuhkan pandangan pemerintah lokal yang adalah keterwakilan aset – aset daerah?

Yang bila disadari, bahwa secara logis rasional, fakta rekonsiliasi dan rekonstruksi membutuhkan sebuah media dialog yang mempertemukan dua kelompok yang bertikai sebagai akar kegagalan Pembangunan Papua dan Papua Barat, yang adalah Spirit dasar lembaga UP4B yakni mendorong dialog konstruktif yaitu dialog menyeluruh, bukan sebaliknya pemaksaan melulu.

Hari ini, Tim UP4B tiba di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, diantaranya 4 Menteri Kabinet SBY-Budiono.
Sebelumnya diberitakan media, bahwa tujuan kedatangan Pejabat Kementrian ini sebagai bagian dari percepatan pembangunan Papua Barat di di beberapa Bidang, salah satunya adalah bidang Peternakan Sapi. 

Target pembiakan Sapi adalah mempersiapkan Kabupaten Fakfak menjadi salah satu daerah produsen daging sapi bagi peningkatan Pangan Nasional. Peternakan Sapi yang di titik beratkan di Distrik Bomberay Kab. Fakfak ini jelas – jelas lebih memberdayakan masyarakat Transmigran yang mendiami Distrik Transmigrasi tersebut. 
Dari kenyataan prioritas percepatan tersebut, jelaslah sudah prioritas Percepatan Pembangunan Papua & Papua Barat yakni untuk meningkatkan Genosida Orang Asli Papua karena hilangnya lapangan pekerjaan, lahan perkebunan, serta meningkatkan kesenjangan sosial yang adalah benih konflik masa depan.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami masyarakat Fakfak menilai bahwa Pembentukan UP4B dan tujuan Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat di segala bidang, hanyalah sebuah slogan pembunuhan yang profesional untuk menunjukan niat baik bersalutkan Racun Waktu oleh Pemerintah Pusat kepada Rakyat Papua guna membunuh secara periodik dan berskala, semua pemilik sah bumi cenderawasih, khususnya yang mendiami Jazirah Onim – Fakfak.
Dengan demikian, pernyataan sikap kami sebagai sebuah solusi mutlak antara lain : 
1. Menolak eksistensi UP4B ( Baca: Bubarkan UP4B ) karena pembentukan UP4B tidak ada sinergitas yurisprudensi dengan UU. No. 21 Tahun 2001 Tentang OTSUS Papua, yang adalah landasan Yuridis semangat pembangunan Papua & Papua Barat sesuai Pancasila & UUD 1945.
2. Menolak dialog Konstruktif dan mendesak dialog yang langsung dan bermartabat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Republik Demokratik Papua Barat.
3. Meminta Komunitas Internasional untuk menekan Kabinet SBY – Budiono untuk mengakui kedaulatan Rakyat Papua serta Kerasan Negara Republik Indonesia terhadap Rakyat Papua di Media Nasional dan Media Internasional.

4. Menghimbau kepada semua Negara – negara Anggota PBB untuk mendorong percepatan Pendaftaran Papua dalam Komisi Dekolonisasi PBB.
Demikian pernyataan sikap tegas kami rakyat Papua di Jazirah Onim Fakfak.

One People – One Soul
Pernyataan sikap diatas disampaikan pada saat pelaksanaan aksi demo damai dalam menaggapi kedatangan pejabat – pejabat Negara Repoblik Indonesia, di antaranya :
1. Staf ahli kepresidenan Repoblik Indonesia, Fellix Wanggai
2. Mentri Pertanian
3. Gubernur Propinsi Papua Barat
4. Dan pejabat – pejabat terkait lainnya

Aksi damai yang dilaksanakan oleh masa yang menamakan diri “Komunitas Papua Mbaham Untuk Keadilan” dan dikap langsung oleh Sekretariat Bangsa Papua ( SEBAPA ) Negara Bagian Bomberay Wilayah Fakfak, berlangsung di depan Hotel Grand Papua Fakfak ( tempat inap para pejabat negara RI ) pada jam 17:30 – 18:30 WPB. Aksi damai yang berjalan lancer, kemudian diwarnai dengan aksi pembubaran dan penangkapan masa aksi oleh aparat TNI / POLRI dari Kodim 1706 Fakfa dan POLRES Fakfak. Masa yang ditangkap, saat ini berstatus tahanan POLRES Fakfa. Mereka yang ditahan antara lain :
1. Daniel Hegemur
2. Siswanto ( Siwa ) Tigtigweria
3. Amos Wagab
4. Vasko Indom
5. Samuel Rohrohmana
6. Modestus Komber
7. Kuartus Ndrotndrot
8. Yeheskiel Hegemur
9. Nikson Hindom
10. Renol Hegemur

 KOMUNITAS PAPUA FAKFAK
Sumber : Facebook







Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

Translate

Followers

NEWS