Saturday, March 3, 2012

Bagaimana suatu Negara atau Pemerintah baru mendapatkan pengakuan oleh PBB?

Mypapua     2:57 PM  



PAPUA(UMAGI)--Pengakuan dari Negara baru atau Pemerintah adalah perbuatan yang hanya negara lain dan Pemerintah dapat memberikan atau menahan. 
Hal ini biasanya berarti kesiapan untuk menganggap hubungan diplomatik. PBB bukanlah suatu Negara atau Pemerintah, dan karena itu tidak memiliki otoritas untuk mengakui, baik Negara atau Pemerintah a. Sebagai organisasi independen dari Amerika, mungkin mengakui suatu Negara baru untuk keanggotaannya atau menerima mandat dari wakil-wakil dari Pemerintah baru.




Keanggotaan dalam Organisasi, sesuai dengan Piagam PBB, "terbuka untuk semua cinta damai Amerika yang menerima kewajiban-kewajiban yang terkandung dalam [Piagam PBB] dan, menurut penilaian Organisasi, mampu melaksanakan kewajiban ini ".
 Negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan. Prosedur ini secara singkat sebagai berikut:
  1. Negara mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal dan surat resmi yang menyatakan bahwa ia menerima kewajiban berdasarkan Piagam.
  2. Dewan Keamanan menganggap aplikasi. Setiap rekomendasi untuk masuk harus menerima suara setuju dari 9 dari 15 anggota Dewan, dengan ketentuan bahwa tidak satupun dari lima anggota tetap - China, Perancis, Federasi Rusia, Inggris Raya dan Irlandia Utara dan Amerika Serikat Amerika - telah memilih menentang aplikasi.
  3. Jika Dewan merekomendasikan masuk, rekomendasi tersebut disampaikan kepada Majelis Umum untuk dipertimbangkan. Sebuah suara mayoritas dua pertiga diperlukan dalam Majelis untuk masuk dari suatu Negara baru.
  4. Keanggotaan mulai berlaku tanggal resolusi untuk masuk diadopsi.
Pada setiap sesi, Majelis Umum menganggap kepercayaan dari semua perwakilan dari Negara Anggota yang berpartisipasi dalam sesi tersebut. Selama pertimbangan tersebut, yang secara rutin mengambil tempat pertama dalam Komite Kredensial sembilan anggota tetapi juga dapat muncul pada waktu lain, masalah bisa dibesarkan apakah seorang wakil khusus telah terakreditasi oleh Pemerintah benar-benar berkuasa. Masalah ini akhirnya memutuskan dengan suara mayoritas di Majelis. Perlu dicatat bahwa perubahan normal dari Pemerintah, demikian melalui pemilihan yang demokratis, tidak mengangkat semua permasalahan tentang mandat dari wakil dari Negara yang bersangkutan.(Fina Vita Putry)

SUMBERLengkap; http://www.un.org/en/members/about.shtml




Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

Translate

Followers

NEWS