Saturday, February 4, 2012

Kerusakan Lingkungan Degeuwo Bermasalah

Mypapua     5:10 AM  



create a gifNABIRE (UMAGI) --  Hasil pantauan dari Jaringan Advokasi Bencana Geologi Papua (JABAG Papua), selama 5 (lima) bulan dari bulam september 2011 s/d.bulan januari 2012,  tentang kerusakan lingkungan di wilayah penambangan emas di sepanjang sungai Derewo (Degeuwo) sangat parah dan merugikan terhadap semua vegetasi dan lingkungan sekitarnya bagi flora dan fauna yang ada serta masyarakat pribumi di sana.



Hal tersebut terjadi karena akibat didomping dan membajak tanah serta pohon-pohon dengan menggunaan tructor, buldozer, excavator  dan alat berat lainya, alat-alat berat tersebut didroping dari nabire ke tempat lokasi penambangan oleh beberapa hely kopter yang bekerja sama dengan dinas bandar udara kabupaten nabire.

"Menurut Ketua Aliansi Intelektua Suku Wolani dan Moni (AISWM) Tobias Bagubau menyatakan, lokasi yang sedang menambang oleh pengusaha bersama masyarakat adalah berjumlah 14 lokasi di sepanjang sungai degeuwo, dan juga ia menambahkan mineral logam emas yang diambil oleh pengusaha lebih banyak dan dikuras habis dengan menggunakan alat berat, namun pendulang dari pihak masyarakat prosesnya sangat lama dan logam emas yang diperoleh pun sedikit, pada hal sebelumnya lokasi yang ditambang adalah hak ulayat tanah milik masyarakat pribumi dan banyak perjanjian tertentu yang dijanjikan oleh pengusaha kepada masyarakat, namun itu menjadi pembohongan pengusaha. 

Saya atas nama Sekjend JABAG Papua, menyaksikan bahwa memang benar terjadi kerusakan lingkungannya sangat parah, apa lagi lokasi penambangannya mengisi sepanjang sungai degeuwo, dan sekarang sungai degeuwo yang dulunya belum tercemar, sekarang fenomena pencemaran air dan lingkungan sedang muncul.


JABAG Papua: untuk mencegah lingkungan degeuwo yang berada dikawasan hutan belantara yang sedang terjadi perubahan lingkungan yang tidak seperti sebelumnya, pemerintah daerah kabupaten paniai sebagai daerah kekuasaannya, masyarakat pribumi degeuwo yang punya tanah di degeuwo, pemuda dan mahasiswa asal daerah degeuwo duduk bersama untuk membicarakan proses penyelesaian kasus penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan tanpa terkendali dan dapat dilibatkan semua elemen yang ada serta organ-organ peduli lingkungan yang ada di tanah papua dan di luar papua.

Beberapa kendala yang diikuti oleh JABAG Papua terhadap pendulangan emas yang disebut secara ilegal itu adalah sebagai berikut :
1. Bupati kabupaten paniai tidak berani menyeluarkan surat pencabutan/penutupan berdasarkan intruksi gubernur papua no.1 tahun 2011, tentang penutupan penambangan tanpa ijin (PETI) di seluruh wilayah tanah papua,
2. Masyarakat pribumi degeuwo ada yang dimainkan dengan uang oleh pengusaha, sehingga terjadi proses penyelesaiannya sangat lama, contohnya kelompok APPE (Asosiasi Pengusaha Pendulangan Emas) di Degeuwo, yang di ketuai oleh Ibu Songgonao dan beberapa kelompok masyarakat,
3. Pengusaha terlalu banyak yang kerjasama sehingga membingungkan AISWM dan Tim Terpadu Kasus degeuwo yang selama ini, berjuang sampai tingkat propinsi dan LSM yang ada untuk menyelesaikan kasus pendulangan emas ilegal itu,
4. Pengusaha yang ada di daerah sepanjang sungai degeuwo selalu di fasilitasi oleh pihak keamanan (polisi indonesia), TNI dan semua kerjaan mereka bukan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat tetapi niatnya menimbulkan kekerasan, sepertinya; banyak orang yang meninggal akibat dibunuh oleh TNI dan meninggal akibat penyakit HIV/AIDS yang dibawa oleh perempuan PKS yang didrop atas ijin polsek nabire-paniai. Maka masyarakat di degeuwo tidak ada daya untuk bertindak masalah itu.

Proses Penyelesaian Selanjutnya :
Maka dengan melihat beberapa kendala di atas, JABAG Papua menilai lingkungan di wilayah penambangan sudah terjadi pencemaran air dan tanah di sana, oleh sebab itu dalam tahun 2012 ini JABAG Papua siap untuk menyelesaikan kasus kerusakan lingkungan di sepanjang sungai degeuwo, berdasarkan rekomendasi kerja Ketua AISWM, Kepala Suku Nomouwo dide (degeuwo), dan Tim Terpadu Kaus Degeuwo serta hasil komitment melalui pertemuan antara AISWM, Gereja, Tim Terpadu, dan JABAG Papua pada 5 januari 2012 di Gedung Kuliah STTWP-Kampus II Nabire dengan berisi tentang: “Masalah Degeuwo Akan Tempuh Melalui Proses Hukum Pada Tahun 2012,” saat ini, untuk menyiapkan semua berkas-berkas dan data nyata yang terjadi di lapangan, untuk akan mempresentasikan kepada publik dari meja hijau di jayapura. 

Pihak-pihak yang akan pantau pada saat nanti adalah Foker LSM Papua, KOMNAS HAM Papua, Gereja-gereja Papua, Amnesti Internasional, dan pada saat itu juga akan dihadirkan bupati kabupaten paniai, kepala dinas pertambangan kabupaten paniai, kepala dinas perhubungan kabupaten nabire, kapolres nabire-paniai, kapolda papua serta semua pengusaha yang sedang menambang disepanjang sungai degeuwo.
Silakan Kontak kami Melalui :
Cell Phone : +62(0)82271230201

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

Translate

Followers

NEWS