Saturday, January 14, 2012

OKNUM MABUK: MERUSAK ASRAMA MAHASISWA PAPUA “KAMASAN I” YOGYAKARTA

Mypapua     9:11 PM  

JOGYA (UMAGI)-- Kasus pengrusakan barang asrama mahasiswa Papua “Kamasan I Yogyakarta”  milik aset pemerintah Daerah propinsi Papua, dan barang milik Penghuni asrama Papua kamar 207, pihak korban ingin menyelesaikan secara forum tingkat mahasiswa Suku Mee yang berdomisili Yogyakarta  tetapi pelaku tidak hadir di asram Papua. 
Sesuai dengan undangan yang dikeluarkan oleh kami pihak korban  demi meyelesaikan persoalan  ini tetapi pelaku tidak datang  ikut rapat.




 Rapat yang kami undang pada tanggal 14 januari 2012 jam 0;3:00 Wib. Hasil rapat ditetapkan bahwa menunggu undangan dari pihak pelaku 2 s/d 3 hari  kedepan bersama dengan badan pengurus ikatan.

Tujuan kami  buat undangan rapat adalah agenda pertama memecahkan masalah kenapa dan bagaimana? Dan ada apa dibalik semua ini. Kedua mencari solusi menyelesaikan akar masalah. Atas kamar yang dirusak penghumi kamar 207 atas nama Andy Umagi Ogobay dan Deniel Pakage, yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang pelaku utama adalah  bapak Petrus Gobai.



Mengapa pelaku tidak datang ikut dalam penyelesaian persoalan tersebut ada apa? Dengan tidak hadirnya dalam rapat yang kami pihak korban mengundang, maka kami dari pihak korban menilai bahwa kedakhadiran dari si pelaku membuat kekuatan besar untuk menindaklanjuti ke tingkat jalur penyelesaian yang lain yaitu mengambil langka selanjunya untuk proses hukum.

 Yang jelas-jelasnya kronologis kasus pengrusakkan barang serta menghamburan barang milik penghuni asrama Papua kamar 207. Beberapa mahasiswa Papua asal kabupaten Paniai suku mee yang ada di Yogyakarta datang ke asrama dengan menggunakan motor dalam kondisi pelaku dikuasai minunan keras minuman dikonsumsi dari luar asrama. Kondisi motor membunyikan dengan keras setelah masuk dalam asrama mereka (pelaku) memeriakan (berteriak) suara yang keras Andy  dan Deni  segerah meninggalkan keluar dari asrama kamar 207 dan terikan lain juga mengatakan semua mahasiswa suku mee mulai dari angkatan tahun 2005 segerah meninggalkan  asrama mahasiswa Papua tersebut.

Kemudian pelaku mulai jalan naik ke lantai dua tempat kamar 207. Posisi kamar dalam keadaan tertunci rapih, tetapi pelaku langsung membuka melalui jendela berasil masuk kedalam kamar, kemudian barang-barang milik penghuni di hambur dilantai dan sebagian berasil mengeluarkan melalui jendela.

Barang-barang yang ada dalam kamar 207 yakni milik penghumi laptop, computer besar. Alat-alat musik, pakian, tas,  buku-buku kampus, dan lain-lain sedangkan aset pemerintah propinsi Papua milik asrama Papua “kamasan I” Yogyakarta kamar 207, meja, kursi, lemari dan tempat tidur.

Barang-barang diatas  ini pelaku merusak dan sebagian lainya menghambur  berantakan didalam kamar lantai dan diluar kamar 207.
Kami dari pihak koran pemerhati dengan kasus ini untuk menyelesaikan cepat tetapi dari pihak pelaku tidak pernah ada respon sama sekali sampai saat ini. Keinginan pelaku ingin seperti apa kami pihak korban tidak tahu.

Kami dari pihak korban  sudah tahapan pertama sudah lalui, selanjutnya kami menunggu undangan dari si pelaku jika tidak di undang maka kami akan melangka ke langka kedua dengan agenda hadirkan semua mahasiswa Papua yang ada di Yogyakarta dan pemda Papua untuk kita duduk bicara sama-sama demi menyelesaikan kasus ini. Usaha ini tidak bisa lagi kita akan hadirkan wartawan lalu konfrensi press di asrama Papua. Tidak bisa lagi berati kasus ini dari pihak korban data kami serakan ke LBH untuk proses hukum.

Kasus ini,  korban rasah tidak menerima dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku, kami melihat dari pandangan orang Papua suku mee merusak rumah berarti sama saja dengan membunuh orang itu menurut kebisaan suku mee Paniai. Kita disini tujuannya apa? Saling musuh atau saling membunuh? Kasus ini termasuk criminal murni jika dilihat dari hukum telah melanggar  pasal KUHP pidana. Termasuk  sanksi pidana bagi pelaku perusakan barang milik orang. Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang.

Dalam kasus ini,  pelaku tidak ungkap akar masalah  karena datang merusak barang milik korban. Pihak korban mencurigai bahwa ada sekelompok orang yang sudah setting sedemikian rupa untuk mengacaukan kondisi di Kalangan mahasiswa Papua khususnya Suku mee. Dan kami menjadi pertanyaan besar bahwa ada dan  ada masalah apa? pada hal sebelumnya kita sebagai keluarga besar Suku mee  biasanya sama-sama makan sama-sama jalan sama-sama dan main sama-sama,  tetapi ada pihak lain yang memainkan semuanya. lawan dalam selimut. *umagi

berita sebelumnya :

Masuknya Injil Papua: kado buat penulis “ tempat tinggal berantakan”!


Umaginews-- Tepat pada tanggal 13 januari 2012 adalah Injil  menginjak kaki pertama masuk di Tanah wilayah Kepulauan  Papua Bagian Barat  yang Ke-73, dalam suasana injil masuk di daratan Papua Penulis mendapat kan kado special dengan  Kejadian nyata telah terjadi di Asrama Mahasiswa Papua “kamsan I” Yogyakarta dengan kamar bernomor 207.
Kejadian tersebut berawal pada pukul 0.3:00 WIB, sekelompok orang yakni teman-teman mahasiswa Papua asal suku Mee (Paniai Papua) yang berstudi kota Gudek Yogyakarta. Pelaku  Dengan kondisi dikuasai minuman keras (Miras) berdatang  asrama mahasiswa Papua dengan tanpa alasan yang jelas, kamar lantai dua yang bernomor 207 membongkar jendela  berasil masuk kedalam kamar lalu seisi kamar yang ada didalam membongkar (ambur-ambur) berupa Pakian, tempat tidur Tas, tas laptop berasil dikeluarkan melalui jendela.

Pada saat kejadian berlangsung penghumi asrama Papua (kamar 207) Andy Umagi Gobay dan Daniel Pakage keduanya tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan Kondisi Kamar tersebut tertutup Rapi dengan mengunci.  ketika mendengar infomasih dari Tetangga Kamar asrama,  Penghumi kamar langsung Ke Kamar untuk Mengecek apakah kejadian tersebut benar atau salah, ternyata kondisi kamar sudah berubah bentuk kamar menjadi Berantakan barang-barang sebagian berantakan di lantai dan barang-barang dikeluarkan melalui jendelah tersebut berasil mengamankan oleh teman-teman penghumi kamar lain “katanya.
Penghumi kamar 207 mengharap khusus ini segerah di selesaikan secara intelektual Mahasiswa, karena sudah telah  melanggar hukum Adat kita sebagai anak adat tahu diri dimana kita tinggal, makan, minum, dan lain-lain,  bila teman-teman pelaku tidak mau ungkap  akar persoalan,  Maka kami dari pihak korban mengambil langka untuk proses selanjutnya. Karena ini benar-benar criminal murni kami punya bukti yang kuat untuk malangka proses hukum. kami sebagai manusia berpikir sebagai manusia (DOU, GAI, EKOWAI).”tegasnya.
Kami tidak mengungkap pelaku identitas yang sebenarnya. Tahapan pertama kami sudah membagi undangan rapat khusus untuk mahasiswa Asal suku Mee, jika pelaku tidak datang hadir  untuk menyelesaikan masalah kami akan ekspos kemedia dengan Identitas lengkap. datang maka Korban mengambil sikap untuk selesaikan secara forum untuk mencari akar persoalan dan mencari solusi. *umagi>

FOTO-FOTO. KONDISI RUANGAN KAMAR 207, ASRAMA MAHASISWA PAPUA "KAMSAN 1"  YOGYKARTA









































































Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

Translate

Followers

NEWS