Thursday, October 27, 2011

Papua Barat Laporan Oktober 2011

Mypapua     5:59 AM   No comments

Ini adalah ke-90 dalam serangkaian laporan bulanan yang berfokus pada perkembangan yang mempengaruhi orang Papua. Seri ini diproduksi oleh Tim nirlaba Advokasi Papua Barat (WPAT) menggambar di laporan media, penilaian LSM lainnya, dan analisis dan pelaporan dari sumber di Papua Barat. Laporan ini adalah co-diterbitkan dengan Timor Timur dan Indonesia Action Network (ETAN). Kembali masalah yang diposting online di http://etan.org/issues/wpapua/default.htm Pertanyaan mengenai laporan ini dapat ditujukan kepada Edmund McWilliams di edmcw@msn.com . Jika Anda ingin menerima laporan melalui e-mail, mengirim catatan ke etan@etan.org .
Ringkasan: Papua akan mengadakan ketiga "Kongres Nasional", sebuah pertemuan bersejarah yang mengikuti kongres pada tahun 1961 dan 2000. Militer dan polisi telah menyerang rumah sipil, konon dalam mengejar mereka yang bertanggung jawab untuk insiden Agustus yang mungkin telah dipentaskan. Dalam bangun dari meningkatnya kekerasan, memimpin organisasi hak asasi manusia telah meminta pemerintah Indonesia untuk resort "menilai kembali" untuk langkah-langkah militer untuk mengatasi perbedaan pendapat di Papua Barat. Para perusahaan pertambangan raksasa Freeport McMoran menghadapi tekanan dari buruh dan pemerintah. Perhatian difokuskan pada Freeport sekali lagi dibawa ke cahaya keuntungan besar dan pendapatan pajak yang mengalir dari operasi pertambangan. Kekayaan yang berdiri di kontras dengan kemiskinan yang dialami oleh orang-orang Papua yang memanfaatkan sumber daya Freeport. Sekretaris Jenderal PBB secara terbuka mundur dari komentar di mana ia tampaknya menyadari kebutuhan untuk Komite Dekolonisasi PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia untuk mengambil pengingkaran hak Papua untuk menentukan nasib sendiri dan pelanggaran HAM lainnya.       Isi:
  • Ketiga orang Papua untuk Mengadakan Kongres Nasional pada bulan Oktober
  • Militer dan Polisi Sipil Serangan Rumah
  • Tokoh Organisasi Hak Asasi Manusia Panggilan untuk Akhir ke Resort Pemerintah untuk Tindakan Militer di Papua Barat
  • Freeport bawah Buruh Tumbuh dan Tekanan Pemerintah
  • Candid Comments Sekretaris Jenderal PBB di Papua Barat Sebagian Ditarik Kembali
Papua Untuk Mengadakan Ketiga Nasional Kongres pada bulan Oktober

Kolektif Nasional Papua, yang terdiri dari pemimpin Dewan Adat Papua (Dewan Adat Papua), dan pemimpin agama Papua, hak asasi manusia, perempuan, dan organisasi pemuda telah mengumumkan mengadakan dari "Kongres Papua Ketiga," di Jayapura, 16 Oktober -19, 2011. Anggota Majelis Provinsi Papua (DPRD) juga akan berpartisipasi dalam kongres.

Menurut pemimpin Kolektif, tema kongres adalah "Menegaskan hak-hak dasar rakyat asli Papua untuk saat ini dan masa depan." Pertemuan tersebut akan membahas agenda disajikan oleh semua perwakilan berpartisipasi seperti perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri; pertanggungjawaban pasukan keamanan atas kejahatan terhadap penduduk sipil, dan perlindungan lingkungan. Para pemimpin telah mencatat bahwa mereka berharap kongres untuk menegaskan kembali komitmen Papua 'untuk mengejar menghormati hak-hak mereka melalui cara-cara damai. Kongres Papua Pertama terjadi pada Oktober 16-19,1961. Pada kongres, pemimpin Papua menyatakan keinginan rakyat Papua untuk menjadi bangsa yang bebas dan mandiri. Kongres kedua diselenggarakan Mei 2000 dengan dukungan maka Presiden Indonesia Abdul Wahid Rahman. Pemimpin Papua menolak 1962 "Perjanjian New York" yang menyerahkan kekuasaan atas Papua Barat ke Indonesia. Kongres juga menolak "Act of Free Choice," proses palsu yang pada tahun 1969 Papua menyangkal hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Kongres meminta PBB untuk mencabut November 19, 1969 Resolusi PBB 2504 yang secara resmi mengakui aneksasi Indonesia atas Papua Barat. Militer dan Polisi Serang Rumah Sipil  
Desi Kogoya, 8. Foto melalui westpapuamedia.info
Seorang militer gabungan dan polisi pada 31 Agustus menggerebek rumah warga sipil di dekat Nafri, Abepura luar, di mana 1 Agustus serangan terhadap konvoi sebagian besar warga sipil tewas dan melukai enam empat. Para pelaku serangan yang tetap tidak diketahui meskipun investigasi oleh titik LSM lokal untuk sebuah provokasi oleh pasukan militer Indonesia terkenal yang khusus (Kopassus).
Serangan Nafri mungkin telah menjadi bagian dari strategi oleh aparat keamanan untuk menciptakan instabilitas untuk melemahkan demonstrasi skala besar Papua ditetapkan untuk Agustus 2 (lihat Laporan Agustus Papua Barat ). Menurut pemerintah, serangan / polisi militer di rumah-rumah sipil dalam mengejar Papua bertanggung jawab atas serangan Nafri.

Sebuah laporan diterjemahkan oleh TAPOL memberikan detail pada akhir Agustus militer dan operasi polisi. Pada tanggal 31 Agustus, rumah dari empat orang Papua yang ditargetkan oleh Angkatan Darat (TNI-AD) dan Brimob (unit khusus polisi Indonesia) dilengkapi dengan kepolisian Papua. Tiga belas orang Papua ditangkap. Saksi lokal melaporkan bahwa penghuni empat rumah di rumah mereka pada saat operasi dan bahwa beberapa dari mereka tertidur. Pasukan keamanan memasuki daerah di mana rumah terletak dan mulai menembak tembakan peringatan yang trauma masyarakat setempat. Meskipun awalnya tiga belas menghindari pasukan keamanan, semua dari mereka, termasuk seorang gadis berusia delapan tahun, ditangkap. (Lihat juga Papua Barat Media Alarm ' Investigasi Khusus: Negara teror kampanye sekitar Jayapura .)
Sepuluh, termasuk berusia delapan tahun, yang kemudian dibebaskan namun dua dua ditahan, Ekimar Kogoya, 22 tahun, dan Panius Kogoya, 20 tahun. Pasukan keamanan yang melakukan menyapu, yang tampaknya telah memasukkan unsur-unsur terkenal Detasemen 88 , secara resmi pengisian dua kini ditahan dengan keterlibatan dalam pembunuhan di Nafri 1 Agustus dan mengatakan bahwa mereka dicurigai sebagai anggota dari TPN / OPM.

Mathius Murib, kursi wakil atau Nasional Hak Asasi Manusia Komisi (Komnas HAM) Papua cabang mengatakan kepada media bahwa "prosedur yang tepat tidak diikuti dan orang-orang yang ditahan menjadi sasaran mal-pengobatan, dan apa yang bahkan lebih mengganggu adalah bahwa anak 7 atau 8 tahun itu diculik pada waktu yang sama. "

Insiden Nafri dan selanjutnya "menyapu" mengikuti modus operandi standar pasukan keamanan Indonesia yang beroperasi di Papua Barat: Sebuah insiden, mungkin dipentaskan, digunakan untuk membenarkan menambah pasukan keamanan di daerah yang kemudian melanggar hak-hak lokal warga dengan menyapu dirancang untuk mengintimidasi masyarakat lokal. Ini menyapu biasanya bertepatan dengan periode protes populer tumbuh lebih dari represi politik dan pelanggaran HAM. Ini modus operandi adalah bagian dari pasukan keamanan Indonesia pedoman dan secara teratur menyaksikan bekerja di Indonesia-Timor Timur yang diduduki.

Tokoh Hak Asasi Manusia Organisasi Panggilan untuk Akhir ke Resort Pemerintah Indonesia untuk Tindakan Militer di Papua Barat
Forum Asia untuk Hak Asasi Manusia dan Pembangunan (FORUM-ASIA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Monitor (Imparsial), dan Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) mendesak pemerintah Indonesia untuk menilai kembali ketergantungan pada tindakan militer untuk mengatasi perbedaan pendapat yang berkembang di Papua Barat. Organisasi mencatat dalam sebuah pernyataan tanggal 21 September bahwa panggilan mereka datang di tengah meningkatnya kekerasan di wilayah tersebut.
S ecurity ketergantungan pada kekuatan di luar hukum membunuh, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan terhadap tahanan, dan represi dari perbedaan pendapat damai mencerminkan kenyataan bahwa Suharto-kediktatoran peraturan dan prosedur masih berlaku di Papua Barat.
WPAT mencatat bahwa pasukan keamanan membunuh ketergantungan pada luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan terhadap tahanan, dan represi dari perbedaan pendapat damai mencerminkan kenyataan bahwa Suharto-kediktatoran peraturan dan prosedur masih berlaku di Papua Barat.

Keempat organisasi mencela penumpukan terus pasukan keamanan di Papua Barat, yang diklaim Imparsial berada di kisaran 14.000 personil, dan impunitas terus diberikan kekuatan-kekuatan atas pelanggaran hak asasi manusia mereka secara konstitusional dilindungi. Mereka juga mengutuk upaya pemerintah untuk mencegah pemantauan kondisi di Papua Barat oleh wartawan, pengamat hak asasi manusia internasional dan pengamat lainnya yang sah.

Empat organisasi menyerukan pemerintah Indonesia untuk:
  • Instruksikan militer untuk segera menghentikan semua kegiatan surveilans melanggar hukum di Papua dan merevisi rancangan saat ini RUU intelijen dengan memasukkan rekomendasi oleh masyarakat sipil dan membawa ke baris dengan Konstitusi Indonesia dan Hukum Acara Pidana, serta hukum hak asasi manusia internasional;
  • Mengambil langkah untuk mengurangi keberadaan berat non-organik personil militer dan keterlibatan mereka dalam administrasi sipil di Papua dan serius melaksanakan reformasi sektor keamanan;
  • Sepenuhnya dan kredibel menyelidiki semua tuduhan masa lalu dan baru dari pelanggaran hak asasi manusia, terutama yang dilakukan oleh pasukan keamanan negara, dan segera membawa pelaku ke pengadilan;
  • Memperkuat pengawasan sipil dan pengawasan parlemen ketat kebijakan militer, operasi dan anggaran, dan
  • Menghormati peran pembela hak asasi manusia dan menjamin dibukanya akses ke Papua oleh kelompok masyarakat sipil dan pelaku, termasuk wartawan asing dan domestik dan independen pemantau hak asasi manusia.
Freeport bawah Buruh Tumbuh dan Tekanan Pemerintah
Freeport Grasburg tambang, Timika, Papua.
Pekerja di emas Freeport McMoran dan raksasa tambang tembaga telah melakukan pemogokan sejak September 15 menuntut upah lebih tinggi dan memprotes pelanggaran hak-hak mereka banyak.

Pelanggaran yang mereka berpendapat perusahaan telah berkomitmen termasuk mempekerjakan pekerja Freeport mogok pemutus (scabs). Masih belum jelas apakah pengadilan akan sanksi aksi mogok sebagai hukum.
Selain menghadapi tekanan dari para pekerja, Freeport juga di bawah tekanan pemerintah untuk menegosiasikan kembali kontrak dengan adalah pemerintah Indonesia. Semua perusahaan pertambangan besar asing di Indonesia diwajibkan untuk menegosiasi ulang kontrak mereka untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan Undang-Undang Mineral 2009 dan Batubara yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan. Mandat hukum baru yang kontrak pertambangan yang ada disesuaikan dengan sesuai dengan undang-undang baru. Freeport adalah salah satu dari beberapa perusahaan pertambangan asing yang belum menegosiasikan kembali kontraknya.

Menurut Freeport, di bawah ada kontrak tahun 1991, telah pembayar pajak terbesar di Indonesia: Freeport mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa pada paruh pertama tahun ini, perusahaan membayar US $ 1,4 miliar pada kewajiban keuangan kepada pemerintah Indonesia. Dari tahun 1992 sampai Juni 2011, perusahaan menyumbang total $ 12800000000 ke negara itu.

The Jakarta Post menulis bahwa tambang perusahaan meliputi 213.000 hektar. Pembayaran royalti dari perusahaan menyumbang 68 persen dari produk regional bruto Papua domestik (PDRB) dan 96 persen dari Timika PDRB pada tahun 2010. Selama tahun itu, perusahaan menyumbang $ 1900000000 terhadap pendapatan negara dari pajak dan non-pajak pembayaran dan menginvestasikan $ 2,1 miliar.

WPAT Komentar: Sementara Freeport merupakan sumber utama pendapatan bagi pemerintah Indonesia, pendapatan yang hanya sebagian kecil dari keuntungan besar bahwa Freeport telah menuai dari operasi yang diluncurkan pada tahun 1967, bahkan sebelum Indonesia secara resmi dianeksasi Papua Barat pada tahun 1969. Kekayaan yang luar biasa yang diperoleh untuk Freeport dan pemerintah Indonesia berdiri di kontras dengan kemiskinan dan kurangnya pembangunan yang telah menjadi penderitaan rakyat Papua, khususnya mereka orang Papua seperti orang Kamoro dan Amungme yang telah melihat tanah mereka dicuri dan tercemar oleh operasi Freeport. Tawar-menawar yang korup antara Jakarta dan Freeport adalah warisan dari "Persetujuan New York" 1962 yang mengatur Pemerintah AS dalam taktik perang dingin, tidak ada persetujuan atau bahkan keterlibatan masyarakat Papua.

Candid Sekretaris Jenderal PBB Komentar di Papua Barat Sebagian Ditarik Kembali

Ban Ki-moon mengakui Papua Barat pengunjuk rasa di Auckland University. Foto: Karen Abplanalp / PMC
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, pada konferensi pers di Auckland Selandia Baru pada 7 September, berbicara secara langsung dan terang dalam menanggapi dua pertanyaan tentang Papua Barat . Komentarnya muncul untuk menyarankan dukungannya untuk panggilan internasional untuk Papua Barat akan terdaftar di antara wilayah-wilayah yang dianggap oleh Komite Dekolonisasi PBB Majelis Umum. Dia juga tampaknya bersimpati kepada diskusi tentang Papua Barat di Dewan Hak Asasi Manusia. Tersirat dalam komentar UNSG itu keduanya pengakuan bahwa ada manfaat dalam mengkaji status hukum Papua Barat dan bahwa ada dasar untuk keprihatinan mengenai situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Secara khusus, UNSG menanggapi apa pertanyaan hukum / politik tentang Papua Barat dengan memperkenalkan dalam keprihatinan tanggapannya atas hak asasi manusia di Papua Barat.

Sebagian dari Sekretaris Jenderal komentar dikoreksi di New York pada 13 September oleh yang tak disebutkan namanya "juru bicara untuk Sekretaris Jenderal mengenai Papua." Para "juru bicara" berpendapat bahwa Sekretaris Jenderal telah berbicara "off-the-spontan." Komentar asli Sekretaris-Jenderal di Selandia Baru tetap signifikan. Teks dari dua pertanyaan dan tanggapan-Nya berikut:
Pertanyaan: [tidak jelas] Sehubungan dengan hak asasi manusia - selama lebih dari empat puluh dua tahun, ada sebuah perjuangan di Papua Barat sebagai orang yang mencari pemerintah mereka di Provinsi Papua Barat. Apa PBB berdiri itu?  

BKM: Masalah ini juga harus dibahas di Komite Dekolonisasi Majelis Umum PBB Dan ketika datang lagi, apakah Anda sebuah negara independen atau non-wilayah berpemerintahan sendiri atau apa pun, hak-hak manusia adalah mutlak dan prinsip fundamental Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami akan melakukan semua untuk memastikan bahwa orang-orang di Papua Barat, hak asasi manusia mereka akan dihormati. Pertanyaan: Apakah hak asasi manusia misi pencari fakta yang dikirim ke Papua Barat pada beberapa waktu? BKM: Itu adalah jawaban yang sama [ke pertanyaan sebelumnya di Fiji] yang harus dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia di antara negara anggota. Biasanya Sekretaris Jenderal bertindak atas dasar mandat yang diberikan oleh badan-badan antar-pemerintah.
Pernyataan juru bicara adalah sebagai berikut:
Off-the-spontan jawabannya mungkin telah menyebabkan kesalahpahaman bahwa ia menyarankan masalah Papua harus ditempatkan dalam agenda Komite Dekolonisasi. Sekretaris Jenderal ingin menjelaskan bahwa ini bukan niatnya.

Menariknya, koreksi juru bicara itu diamkan dukungan jelas dari UNSG dari kebutuhan untuk diskusi tentang situasi hak asasi manusia di Papua Barat di Dewan Hak Asasi Manusia.
Kembali masalah Papua Barat Laporan

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS