Sunday, October 16, 2011

Gobay : Tak Layak UU Intelejen Diterapkan Secara Utuh

Mypapua     9:23 AM   No comments

UMAGIPAPUA --- Aliansi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (AMPTPI) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara tidak layak diterapkan di Indonesia secara utuh. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara justru berpotensi pelanggaran hak asasi manusia di Papua yang rawan kasus kekerasan dan masalah hak asasi manusia.
“Undang-Undang Intelijen tidak menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Apalagi Indonesia multi etnis, suku dan agama,” kata Andy Gobay, Ketua AMPTPI, Jumat (14/10) di Jayapura.
Diakui, pengesasan Draf Undang-Undang Intelijen Negara memperparah pergerakan aktivis hak asasi manusia terutama di Papua daerah potensi kekerasan dan pelanggaran HAM. “Undang-Undang Intelijen mempersempit aktivitas pegiat HAM dan rakyat yang kritis terhadap kebijakan Pemerintah,”.
Diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara telah disahkan DPR-RI saat rapat paripurna 11 Oktober Di Jakarta.
Pendiri Forum Demokrasi (Fordem Papua), Jebedius Selegani menilai Undang-Undang Intelijen sebagai pintu masuk untuk melakukan operasi dan penculikan terhadap tokoh politik dan aktivis Papua. “Karena itu, tak usah merancang dan mengesahkan Undang-Undang Intelijen lagi karena sudah ada Undang-Undang Intelijen,” kata Sebedius. (JUBI/Karolus)

Mypapua


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 SILAKAN BERKOMENTAR :

silakan komentar anda!

Translate

Followers

NEWS